Sosial Media
0
News
    Home HL Hukum dan Kriminal

    Viral Ngatta-ngatta Demi Konten di Makassar, Rendy Ditilang Polisi

    "Aksi ngatta-ngatta atau wheelie viral di Makassar. Rendy diamankan Satlantas Polrestabes Makassar setelah aksinya beredar di media sosial."

    2 min read

    MAKASSAR, MAKASSAR INFO -- Aksi ngatta-ngatta atau mengangkat roda depan sepeda motor (wheelie) di sejumlah ruas jalan Kota Makassar berujung penindakan polisi. Pengendara bernama Rendy diamankan personel Satlantas Polrestabes Makassar setelah aksinya viral di media sosial.


    Aksi ngatta-ngatta (wheelie) viral di Makassar, Rendy diamankan Satlantas Polrestabes Makassar setelah videonya beredar di media sosial.

    Rendy diamankan di kediamannya di wilayah Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang, Makassar. Polisi melacak keberadaannya setelah menerima informasi mengenai video aksi berkendara berbahaya yang beredar di media sosial.

    Wakasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Sardan mengatakan penyelidikan dilakukan setelah polisi mengetahui video tersebut.

    “Setelah kami mendapatkan informasi, kami bekerja sama dengan rekan-rekan di lapangan untuk mengidentifikasi pengendara tersebut. Dari hasil penelusuran, kami mengetahui yang bersangkutan tinggal di wilayah Kelurahan Karampuang, Kecamatan Panakkukang,” ujarnya, Jumat (2/10/2026).

    Polisi Datangi Rumah Rendy

    Setelah identitas pengendara dan kendaraan diketahui, petugas mendatangi kediaman Rendy di Karampuang.

    Sardan mengatakan dirinya memimpin langsung pengecekan identitas pengendara dan kendaraan hingga Rendy berhasil diamankan.

    “Pagi tadi saya pimpin langsung pengecekan identitas kendaraan maupun identitas pengendara dan kami berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya. Saat diamankan, yang bersangkutan tinggal bersama orang tuanya,” jelasnya.

    Rendy kemudian dibawa ke kantor Satlantas Polrestabes Makassar untuk menjalani proses penindakan. Sepeda motor yang digunakan untuk aksi ngatta-ngatta tersebut juga diamankan polisi.

    “Yang bersangkutan kami bawa ke kantor untuk kami lakukan penindakan berupa tilang. Untuk kendaraannya kami amankan dan baru dapat diambil setelah 3 bulan sesuai dengan proses penindakan yang dilakukan,” ungkap Sardan.

    Ngatta-ngatta Disebut untuk Bikin Konten

    Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa aksi ngatta-ngatta tersebut dilakukan Rendy untuk membuat konten media sosial.

    Menurut Sardan, aksi tersebut dilakukan untuk mendapatkan perhatian dan jumlah like yang tinggi. Aktivitas itu juga diduga menjadi salah satu cara untuk memperoleh penghasilan dari konten.

    “Alasannya melakukan aksi ini untuk konten dan mendapatkan like di media sosial, sehingga dari situ mungkin mereka berharap bisa menghasilkan uang,” kata Sardan.

    Dalam kesehariannya, Rendy bekerja sebagai kurir pengantaran barang belanjaan secara daring. Polisi juga memperoleh informasi bahwa aktivitas freestyle tersebut telah dilakukan Rendy sejak sekitar 2024.

    Polisi Telusuri Rekan Rendy

    Penindakan terhadap Rendy belum menghentikan penyelidikan polisi. Satlantas Polrestabes Makassar masih mendalami kemungkinan adanya orang lain yang terlibat dalam pembuatan konten tersebut.

    Menurut Sardan, aksi ngatta-ngatta itu diduga dilakukan secara berkelompok. Ada pihak yang bertugas merekam video dan ada pula pengendara lain yang berperan sebagai joki.

    “Dari mereka ini sudah ada timnya, ada tim yang mengambil gambar dan ada juga yang menjadi jokinya. Ini sementara masih kami identifikasi keterlibatan yang lain,” bebernya.

    Polisi juga masih mencari kendaraan lain serta rekan-rekan Rendy yang diduga berada dalam kelompok tersebut.

    “Kami tetap mengupayakan untuk mencari kendaraan-kendaraan maupun teman-temannya dari kelompok Rendy ini,” tegasnya.

    Polisi Ingatkan Bahaya Ngatta-ngatta di Jalan

    Sardan mengimbau masyarakat, terutama anak muda, tidak meniru aksi mengangkat roda depan sepeda motor di jalan raya.

    Menurutnya, aksi tersebut tidak hanya berisiko bagi pengendara yang melakukannya, tetapi juga dapat membahayakan pengguna jalan lain.

    “Janganlah melakukan, terutama anak muda, jangan mengikuti hal-hal seperti ini karena sangat membahayakan diri sendiri maupun pengendara yang lain. Keselamatan harus kita jaga karena tindakan seperti ini juga membahayakan pengguna jalan lainnya,” imbaunya.

    Polisi berharap penindakan tersebut menjadi pelajaran agar jalan raya tidak dijadikan lokasi untuk membuat konten berkendara yang berisiko.

    “Mudah-mudahan mereka segera sadar dan kembali ke jalan yang benar. Kami juga berharap mereka dengan sukarela datang ke Polrestabes untuk melaporkan atau menginformasikan kegiatan ini dan mengakhirinya sampai di sini, sehingga tidak terjadi korban berikutnya,” pungkasnya. (*)

    Additional JS
    [EDITOR] author=Annadara name=Annadara role=EDITOR slug=annadara photo=https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSg-n5KZ4WTZkARFEZvWxIohDa586hXFfpZmRuKDKwtroHFLLGsPPrBZd4&s=10 bio=Terlahir dan tumbuh di Kota Daeng. Menyukai dunia jurnalisme warga. instagram=https://www.instagram.com/makassarinfodotcom/ facebook=@makassarinfodotcom tiktok= youtube=@makassarinfodotcom x= [/EDITOR] [EDITOR] author=Irwan name=Irwan role=EDITOR slug=irwan photo=https://cdn1-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/user-default.png bio=Berdomisili di Kota Makassar dan berminat di bidang jurnalisme warga. Alumni Jurnalistik di salah satu kampus di Kota Makassar. Pengalaman lebih dari 2 tahun mengelola konten di berbagai media digital dan portal berita. instagram= facebook= tiktok= youtube= x= [/EDITOR]