Kapolrestabes Makassar Gelar Konferensi Pers Hasil Penindakan Knalpot BrongMAKASSAR INFO -- Satlantas Polrestabes Makassar mengamankan 355 kendaraan dalam operasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang digelar selama kurang lebih dua pekan di Kota Makassar. Penindakan menyasar kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi serta pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran.Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana SH, SIK, M.Si mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat mengenai aktivitas geng motor yang dinilai meresahkan, terutama pada sore hingga malam hari.“Penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan kepada kami tentang geng motor yang berseliweran di malam hari maupun sore hari,” ujar Kapolrestabes MakassarPernyataan tersebut disampaikan Arya dalam konferensi pers pada Senin (7/9/2026). Operasi dipimpin Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti.Ratusan Kendaraan DiamankanDari operasi tersebut, polisi mengamankan 355 unit kendaraan sebagai barang bukti. Penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.Rinciannya meliputi:174 unit menggunakan knalpot brong;64 unit melakukan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB);97 unit dikendarai tanpa menggunakan helm;53 orang pengendara masih di bawah umur.Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM serta kendaraan dengan STNK yang tidak dibawa atau sudah tidak berlaku.Pemilik Motor Knalpot Brong Wajib Kembalikan Knalpot StandarUntuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong, petugas langsung melepas knalpot tidak standar tersebut dari kendaraan.Pemilik kendaraan kemudian diwajibkan datang kembali dengan membawa knalpot asli agar kendaraan kembali menggunakan spesifikasi standar.“Pemilik motor diwajibkan datang kembali dengan membawa knalpot asli agar suara kendaraan kembali normal,” ujarnyaLangkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.Polisi Temukan Busur dan KetapelPenindakan Satlantas tidak hanya menemukan pelanggaran administrasi dan kelengkapan kendaraan.Di lapangan, petugas juga menemukan pengendara yang membawa busur dan ketapel yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran atau perang antar kelompok.Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.Penindakan Geng Motor BerlanjutPolrestabes Makassar menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah untuk merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas geng motor dan pengendara yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban.Langkah tersebut juga disebut sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sulsel untuk melakukan penindakan secara masif terhadap geng motor serta pengendara yang meresahkan.Kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan call center 110 maupun aplikasi resmi kepolisian.“Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110 maupun aplikasi resmi kepolisian,” pungkasnya.
Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di PekuburanMAKASSAR INFO -- Delapan pemuda diamankan dalam penindakan polisi saat diduga menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Pekuburan Yayasan Budi Luhur, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.Penggerebekan dilakukan personel Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala, Andi Ilham, S.H. Polisi mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di area pemakaman.Saat petugas tiba, kedelapan pemuda tersebut masih berada di dalam kawasan pekuburan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan membubarkan aktivitas mereka.“Kami mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di dalam area Pekuburan Cina Yayasan Budi Luhur. Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat delapan pemuda di lokasi,” ujarnya.Miras Dibuang, Pemuda Diberi PembinaanDalam penindakan tersebut, polisi tidak membawa kedelapan pemuda ke kantor Polsek Manggala. Petugas memilih memberikan pembinaan dan meminta mereka meninggalkan lokasi.Sementara itu, seluruh minuman keras yang ditemukan di kawasan tersebut langsung dibuang oleh petugas.“Mereka tidak kami bawa ke kantor, namun seluruh minuman keras yang ditemukan langsung kami buang dan para pemuda tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Andi Ilham.Polisi Cegah Gangguan KamtibmasPenggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Manggala menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam hingga dini hari.Aktivitas berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sehingga polisi melakukan penindakan.Polsek Manggala mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Polisi juga mengingatkan agar masyarakat menjauhi konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (*)
Polsek Mamajang Amankan Empat Pemuda Bawa Busur, Diduga Hendak Hadang PemotorMAKASSAR INFO -- Unit Opsnal Polsek Mamajang mengamankan empat pemuda yang diduga membawa senjata tajam jenis busur saat melakukan patroli di sejumlah wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Minggu (6/9/2026) dini hari.Keempat pemuda tersebut masing-masing berinisial MZ (16), MI (17), E (25), dan AS (17). Dari empat orang yang diamankan, tiga di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.Polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima buah busur dan tiga pelontar yang ditemukan di sejumlah lokasi berbeda.Polisi Awalnya Terima Informasi KeributanPenindakan bermula ketika Unit Opsnal Polsek Mamajang menerima informasi masyarakat mengenai adanya keributan di Jalan Macan, Kecamatan Mamajang, sekitar pukul 04.00 Wita.Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu A., S.T. yang memimpin kegiatan bersama Panit Opsnal Panit 1 Ipda Husni Faisal, S.Sos., kemudian mengarahkan personel menuju lokasi.Namun, saat polisi tiba, orang-orang yang terlibat keributan sudah tidak berada di tempat. Petugas kemudian melanjutkan patroli di sejumlah wilayah.Saat patroli berlangsung, personel menemukan sejumlah pemuda yang langsung melarikan diri ketika melihat kedatangan polisi.Petugas melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua pemuda di sekitar Jalan Musang dan Jalan Onta Lama. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan busur beserta pelontarnya.Patroli kemudian dilanjutkan. Polisi kembali menemukan sekelompok pemuda yang berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, dua pemuda lainnya berhasil diamankan di Jalan Singa.Keempat pemuda selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Polisi Temukan Busur di Sejumlah LokasiBerdasarkan pemeriksaan awal, salah satu pemuda mengaku keluar bersama rekannya dengan maksud menghadang kelompok pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Jalan Veteran Selatan.Polisi juga memperoleh keterangan mengenai kepemilikan dan lokasi penyembunyian sejumlah busur.Sementara itu, pemuda lainnya mengaku berkeliling bersama rekannya. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sempat hendak menggunakan busur terhadap seseorang yang melintas di Jalan Singa.Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan polisi terhadap keempat pemuda.Polisi Tingkatkan Patroli di Wilayah RawanKapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu A., S.T., mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespons setiap informasi masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Setiap laporan terkait potensi gangguan Kamtibmas akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau para pemuda agar tidak membawa atau menggunakan busur maupun benda berbahaya lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Tri Husada Wahyu A.Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk mencegah aksi yang berpotensi mengganggu keamanan, terutama pada waktu-waktu rawan.Polsek Mamajang masih melakukan pendalaman terhadap keempat pemuda serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Polisi juga menyiapkan laporan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.Masyarakat diimbau segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kelompok yang membawa benda berbahaya di lingkungan sekitar.“Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian sehingga setiap potensi gangguan dapat dicegah sedini mungkin,” pungkasnya. (*)
Polisi Amankan Remaja Diduga Geng Motor Bawa Busur di Jalan Andalas MakassarMAKASSAR INFO -- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan sejumlah remaja yang diduga merupakan anggota geng motor saat melakukan pemantauan wilayah, Minggu (6/9/2026) dini hari.Para remaja tersebut diduga menguasai senjata tajam jenis busur dan disebut hendak melakukan penyerangan di Jalan Andalas, Kota Makassar.Penindakan dilakukan tim yang dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Sangkala, didampingi Kasubnit 2 Jatanras Ipda Supriadi Gaffar.Remaja Diduga Hendak Menyerang di Jalan AndalasPetugas URC dan Jatanras melakukan pemantauan wilayah untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan gangguan keamanan pada dini hari.Dalam pemantauan tersebut, polisi menemukan sejumlah remaja yang diduga terkait dengan kelompok geng motor. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Dari penindakan tersebut, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis busur yang diduga dikuasai para remaja tersebut.Anggota Geng Motor Disebut Warga GowaPara remaja yang diamankan diketahui merupakan warga Kabupaten Gowa.Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam rencana penyerangan di wilayah Jalan Andalas.Penanganan terhadap para remaja tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi aksi geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat di Kota Makassar.Hingga saat ini, informasi mengenai identitas lengkap para remaja, jumlah barang bukti, serta proses hukum terhadap mereka belum dijelaskan lebih lanjut.Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh MAKASSAR INFO (@makassarinfodotcom)
Cegah Kejahatan dan Balap Liar, Jatanras Polrestabes Makassar Gelar Patroli di Sejumlah TitikMAKASSAR INFO -- Tim Unit Reaksi Cepat (UCR) dan Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar menggelar patroli rutin pada Kamis dini hari, 3 September 2026.Patroli dilakukan di sejumlah titik di Kota Makassar sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Jatanras AKP Sangkala bersama Kasubnit 2 Jatanras Ipda Supriadi Gaffar.Jatanras Patroli Dini Hari di Sejumlah Titik MakassarPatroli UCR dan Jatanras dilakukan pada waktu dini hari untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di wilayah Kota Makassar.Kegiatan tersebut menyasar sejumlah bentuk gangguan dan tindak kejahatan, mulai dari perang antar kelompok hingga aksi balap liar.Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.Perang Antar Kelompok hingga 3C Jadi SasaranSalah satu sasaran patroli adalah mengantisipasi perang antar kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.Selain itu, personel juga mengantisipasi tindak kejahatan yang masuk dalam kategori 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Patroli tersebut diarahkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus mempersempit ruang terjadinya gangguan keamanan pada waktu dini hari.Balap Liar Juga DiantisipasiSelain perang antar kelompok dan kejahatan 3C, balap liar menjadi sasaran lain dalam patroli rutin tersebut.Aktivitas balap liar dapat mengganggu ketertiban dan keamanan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lokasi.Karena itu, patroli dilakukan untuk mengantisipasi munculnya aktivitas tersebut, khususnya pada waktu malam hingga dini hari.UCR dan Jatanras Perkuat Patroli KeamananPatroli yang melibatkan Tim UCR dan Jatanras Polrestabes Makassar menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan di sejumlah wilayah Kota Makassar.Kegiatan dipimpin Kanit Jatanras AKP Sangkala bersama Kasubnit 2 Jatanras Ipda Supriadi Gaffar.Dengan patroli rutin, kepolisian berupaya melakukan pencegahan terhadap perang antar kelompok, curas, curat, curanmor, dan balap liar.Patroli dini hari tersebut juga menjadi bagian dari langkah menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kota Makassar. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh MAKASSAR INFO (@makassarinfodotcom)
Polsek Manggala Tindak 15 Motor Knalpot Brong, Sasar Gangguan Kamtibmas Malam Akhir PekanMAKASSAR INFO -- Sebanyak 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan jajaran Polsek Manggala dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu malam (29/8/2026).Operasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising sepeda motor berknalpot tidak sesuai standar. Kegiatan juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan.KRYD Sasar Motor Knalpot BrongKRYD dipimpin Wakapolsek Manggala AKP H. Abd Rahman Basari bersama personel gabungan. Operasi dilakukan secara stasioner di kawasan pertigaan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang.Petugas menyasar sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar karena suara yang dihasilkan dinilai mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya.Selain memeriksa penggunaan knalpot, personel juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lain, termasuk kepemilikan senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, serta barang berbahaya lainnya.Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor berknalpot brong untuk selanjutnya ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.Polsek Manggala Respons Keluhan WargaKapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan mengatakan kegiatan KRYD akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul pada malam akhir pekan.“Polisi hadir untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan menghormati pengguna jalan maupun masyarakat di lingkungan sekitar,” ujar Semuel.Ia juga mengimbau para pengendara sepeda motor menggunakan kendaraan sesuai standar serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.Operasi Knalpot Brong BerlanjutPolsek Manggala menegaskan penertiban penggunaan knalpot brong merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat.Kegiatan KRYD akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Manggala.Masyarakat juga diimbau ikut menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari.
Cekcok di Kos Pasar Terong Makassar Berujung MautMAKASSAR INFO -- Seorang pria bernama Muhammad Alif alias Koko (25) tewas ditikam menggunakan badik oleh rekannya di tempat kos kawasan Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.Peristiwa berdarah tersebut terjadi setelah Koko dan pelaku berinisial Dirga (22) terlibat cekcok di depan kamar korban. Polisi kini masih mendalami rangkaian pertikaian yang berujung tewasnya korban.Berawal dari Teguran Berujung CekcokKapolsek Bontoala Makassar Kompol Abdul Samad mengatakan, perselisihan bermula ketika Dirga menyapa korban.Namun, jawaban Koko yang dinilai kasar membuat pelaku tersinggung. Dirga kemudian meninggalkan lokasi dan pulang mengambil sebilah badik.Pelaku selanjutnya kembali ke tempat kos hingga pertengkaran antara keduanya kembali terjadi.Dalam pertikaian tersebut, Koko mengalami dua luka tikaman pada bagian leher dan belakang telinga.Korban kemudian terkapar dan meninggal dunia di lokasi kejadian.Polisi Amankan Badik sebagai Barang BuktiSetelah menerima laporan, personel Polsek Bontoala bersama Resmob Polda Sulsel mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap secara lengkap kronologi pertikaian tersebut.Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sebilah badik yang diduga digunakan untuk menyerang korban. Senjata tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.Jenazah Muhammad Alif alias Koko selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Biddokkes Polda Sulsel.Pelaku Serahkan Diri ke PolisiUsai kejadian, Dirga tidak melarikan diri. Pria berusia 22 tahun tersebut memilih menyerahkan diri ke Polsek Bontoala.Pelaku kini menjalani pemeriksaan dan penahanan untuk kepentingan proses hukum.Polisi masih mendalami motif serta seluruh rangkaian kejadian, termasuk pertikaian yang terjadi sebelum penikaman.Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab cekcok antara kedua rekan tersebut hingga berujung maut.
Opsnal Polsek Rappocini Ringkus Dua Begal di Hertasning Makassar, Korban Dihadang dan DipukulMAKASSAR INFO -- Polisi menangkap dua pemuda berinisial AR (17) dan AL (19) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.Keduanya diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begal. Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh. Ali Djaras mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban bersama dua rekannya mengendarai sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.Korban Dihadang di Jalan HertasningMenurut polisi, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki saat melintas di sekitar jembatan depan pasar di Jalan Hertasning.“Saat melintas di Jalan Hertasning, tepatnya di sekitar jembatan depan pasar, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki,” ungkap Iptu Muh. Ali Djaras.Para pelaku diduga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, salah seorang pelaku mengambil telepon genggam milik korban.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,7 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rappocini.Polisi Tangkap Dua Terduga PelakuMenindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail memerintahkan Kanit Reskrim bersama Unit Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.Dari keterangan korban, polisi memperoleh petunjuk mengenai salah satu orang yang diduga terlibat. Petunjuk tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.Hasilnya, polisi mengamankan AR dan AL di kawasan Jalan Hertasning pada Jumat pagi. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan.Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui berada di sekitar lokasi bersama sejumlah rekannya sebelum kejadian. Ia mengaku kemudian menuju lokasi bersama AL setelah mendengar suara sepeda motor.AR juga mengakui melakukan pemukulan terhadap korban yang sudah terjatuh dari sepeda motor.Sementara AL mengaku turut melakukan pemukulan sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan. Namun, kepada penyidik, AL menyatakan tidak mengetahui siapa yang mengambil telepon genggam korban.Polisi Masih Cari Pelaku LainDari hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, polisi memperoleh sejumlah nama yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.Polisi masih melakukan pencarian dan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pihak yang disebut dalam pemeriksaan.“Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Ismail.Kapolsek Rappocini juga mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan yang beraktivitas pada dini hari, agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di lokasi yang dianggap rawan.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada dini hari. Jika mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.Saat ini, AR dan AL masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rappocini. Polisi juga masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.
Dilaporkan Disekap, Anak 14 Tahun Ditemukan di Rumah Kekasih di Manggala Makassar MAKASSAR INFO -- Personel gabungan Polsek Manggala menemukan seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. Anak tersebut ditemukan di sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya 5, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (25/8/2026) dini hari.Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyekapan terhadap anak tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian, petugas tidak menemukan adanya tindakan penyekapan seperti informasi awal yang diterima.Anak yang masih berstatus pelajar itu ditemukan dalam kondisi aman. Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.Polisi Periksa Penghuni RumahPenanganan laporan tersebut dipimpin Kanit Intelkam Polsek Manggala IPTU Ronny B. Sokabla, S.H. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan dua pasangan berada di dalam rumah.Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., membenarkan penanganan laporan tersebut."Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi, laporan awal terkait dugaan penyekapan tidak terbukti. Anak tersebut ditemukan dalam kondisi aman dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Kompol Semuel.Berdasarkan penelusuran awal, anak tersebut sebelumnya berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak menjenguk seorang teman yang mengalami kecelakaan.Namun, petugas kemudian menemukan anak tersebut berada di rumah kekasihnya.Di rumah tersebut, polisi juga menemukan pasangan lainnya. Dua laki-laki yang berada di lokasi diketahui merupakan kakak beradik dan tinggal di rumah tersebut.Perkara Dilimpahkan ke Unit PPASetelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua pasangan tersebut kemudian diamankan ke Mako Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Dalam perkembangan penanganan perkara, pihak keluarga menyatakan keberatan dan membuat laporan terkait dugaan tindak pidana terhadap anak.Atas laporan tersebut, perkara kemudian dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar pada Selasa sore.Pelimpahan dilakukan agar perkara dapat menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Polisi Pastikan Penanganan Berdasarkan FaktaKompol Semuel menegaskan kepolisian tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan terhadap kondisi dan fakta di lapangan."Kami tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan penanganannya sesuai fakta serta prosedur hukum. Untuk perkembangan perkara selanjutnya, sudah diserahkan kepada Unit PPA Polrestabes Makassar untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.Dengan pelimpahan tersebut, perkembangan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.Polisi Imbau Orang Tua Tingkatkan PengawasanPolsek Manggala mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.Komunikasi antara orang tua dan anak juga dinilai penting untuk mengetahui aktivitas serta lingkungan pergaulan anak sehingga berbagai potensi persoalan dapat dicegah sejak dini.Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan sebuah laporan sebelum proses pemeriksaan dilakukan dan fakta di lapangan diketahui.
Kenalan Lewat Medsos Berujung Pemerasan Rp130 Juta, Pria di Makassar Ditangkap di Atas KapalMAKASSAR INFO -- Hubungan asmara yang bermula dari media sosial berubah menjadi dugaan pemerasan. Seorang pria berinisial RA (26) ditangkap polisi setelah korban mengaku telah mengirim uang hingga ratusan juta rupiah akibat ancaman penyebaran rekaman pribadi. RA ditangkap saat berada di atas kapal yang bersandar di Pelabuhan Makassar, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Jumat (21/8/2026). Penangkapan itu dilakukan tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel yang membackup Satreskrim Polres Barru. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan korban ke Polres Barru pada 21 Juli 2026. Bermula dari hubungan asmara di media sosial Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata, kasus tersebut bermula ketika RA berkenalan dengan korban melalui media sosial. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara secara virtual. Komunikasi mereka berlangsung semakin intens hingga melakukan video call secara pribadi. Dalam salah satu komunikasi tersebut, polisi menduga RA merekam layar tanpa sepengetahuan korban. Rekaman itu kemudian diduga menjadi alat untuk menekan korban agar memberikan uang. Korban disebut mengirim Rp130,3 juta Polisi menduga RA mengancam akan menyebarkan rekaman pribadi tersebut apabila korban tidak memenuhi permintaan uang. Karena khawatir rekaman itu tersebar, korban disebut beberapa kali mengirimkan uang kepada RA. Total uang yang dikirim korban mencapai Rp130,3 juta. Namun, ketika korban tidak lagi mampu memenuhi permintaan tersebut, ancaman penyebaran konten pribadi disebut berlanjut. RA juga diduga mengunggah foto korban melalui sebuah akun media sosial palsu. Situasi tersebut kemudian mendorong korban melaporkan kasus itu kepada polisi. Polisi melacak keberadaan pelaku hingga ke pelabuhan Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan RA. Upaya tersebut akhirnya mengarah kepada keberadaan RA di kawasan Pelabuhan Makassar. Petugas kemudian menangkapnya saat berada di atas kapal pada Jumat (21/8/2026). Penangkapan dilakukan oleh tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel yang membackup penyelidikan Satreskrim Polres Barru. Polisi amankan ponsel dan rekaman layar Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang bukti yang diamankan antara lain iPhone 13, akun WhatsApp, rekening atas nama RA, serta rekaman layar berdurasi sekitar 15 menit. Barang-barang tersebut nantinya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian komunikasi, transaksi, serta dugaan ancaman yang dialami korban. Modus hubungan virtual menjadi perhatian Kasus ini memperlihatkan bagaimana komunikasi melalui media sosial dapat dimanfaatkan untuk membangun kedekatan sebelum berujung pada dugaan kejahatan. Hubungan yang awalnya berlangsung secara virtual membuat korban dan pelaku dapat berkomunikasi secara pribadi. Dalam perkara ini, polisi menduga momen komunikasi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memperoleh rekaman yang digunakan sebagai alat ancaman. Bagi pengguna media sosial, persoalan utamanya bukan hanya soal mengenal orang baru. Rekaman atau foto pribadi yang dikirim maupun dibuat saat komunikasi daring dapat memiliki risiko ketika jatuh ke tangan orang yang salah. Karena itu, kehati-hatian dalam membagikan konten pribadi menjadi penting, terutama kepada orang yang belum benar-benar dikenal secara langsung. Kasus masih berproses di kepolisian Polisi masih melanjutkan proses hukum terhadap RA untuk mendalami seluruh rangkaian dugaan pemerasan tersebut, termasuk aliran uang dan penggunaan akun media sosial yang diduga digunakan untuk mengancam korban. RA masih berstatus sebagai terduga pelaku. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga perkara tersebut memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Kasus ini juga masih dapat berkembang seiring pemeriksaan terhadap barang bukti digital dan keterangan pihak-pihak yang terkait. Bagi korban kejahatan serupa, perkara tersebut menunjukkan pentingnya menyimpan bukti komunikasi dan transaksi serta segera melapor ketika ancaman mulai muncul. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang penyidik menelusuri jejak digital dan aliran transaksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh MAKASSAR INFO (@makassarinfodotcom)
ILUSTRASI. Tersangka.MAKASSAR INFO -- Polisi mengamankan lima pemuda yang diduga terlibat penyerangan antarkelompok dan pembakaran satu unit sepeda motor di Jalan Nuri, belakang Pasar Senggol, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Minggu dini hari. Penyerangan melibatkan dua kelompok pemuda yang saling serang menggunakan batu, busur, dan anak panah. Polisi masih memeriksa kelima pemuda tersebut untuk mengetahui peran masing-masing sekaligus mendalami motif penyerangan."Kami berhasil mengamankan lima orang yang diduga ada kaitannya dengan penyerangan itu, termasuk diduga membakar satu motor dari pihak kelompok Pasar Senggol," kata Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono di Makassar, Minggu. Tawuran Terjadi Dua Kali di Sekitar Pasar Senggol Aris menjelaskan, peristiwa bermula ketika sekelompok pemuda mendatangi kelompok lain yang sedang berkumpul di sekitar belakang Pasar Senggol. Kedua kelompok kemudian terlibat aksi saling serang menggunakan batu, busur, dan anak panah. Dalam kejadian tersebut, satu unit sepeda motor milik salah satu kelompok dibakar. Menurut polisi, penyerangan terjadi di dua lokasi yang masih berada di sekitar kawasan Pasar Senggol."Penyerangan itu yang kedua. Pertama dari arah depan Pasar Senggol Jalan Opu Daeng Risadju dan kedua terjadi di belakang pasar, Jalan Nuri. Di lokasi kedua ada motor dibakar," katanya. Lima Pemuda Diamankan Polisi Personel Polsek Mariso bersama tim gabungan Polrestabes Makassar kemudian mendatangi lokasi dan melakukan penyisiran setelah aksi tawuran terjadi. Lima pemuda yang diduga berkaitan dengan penyerangan tersebut diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan."Ternyata setelah menyerang, ada teman pelaku lewat belakang pasar lalu ribut lagi di belakang Pasar Senggol. Tim ke lokasi dan langsung diamankan lima orang, lalu dibawa ke kantor," ujar Aris. Polisi juga menghalau warga untuk mencegah terjadinya aksi susulan serta mengevakuasi sepeda motor yang dibakar dari lokasi kejadian. Polisi Dalami Motif dan Peran Kelima Pemuda Hingga kini, kelima pemuda tersebut masih menjalani pemeriksaan. Penyidik mendalami peran masing-masing dalam penyerangan dan pembakaran sepeda motor."Masih dalam penyelidikan motif penyerangan. Sementara ini para terduga sedang diperiksa penyidik untuk mendalami kasusnya. Nanti disampaikan perkembangannya," katanya. Polisi juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan kelompok geng motor dalam peristiwa tersebut. Tawuran di Pettarani, Dua Pemuda Diamankan Aksi tawuran antarkelompok juga terjadi di lokasi berbeda, yakni Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (14/8). Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Uji Mughni mengatakan polisi mengamankan dua pemuda dalam kejadian tersebut. Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa anak panah, busur, dan ketapel."Ada dua terduga kita amankan serta beberapa anak panah, busur atau ketapel di lokasi kejadian. Kasus ini masih dalam pendalaman penyidik," katanya. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap kedua kasus tersebut untuk memastikan keterlibatan masing-masing pihak sekaligus mengantisipasi terjadinya tawuran susulan di wilayah Makassar. Rangkaian kejadian tersebut kembali menjadi perhatian aparat keamanan karena melibatkan kelompok pemuda dan penggunaan senjata tajam seperti busur serta anak panah. Polisi masih mendalami motif dan keterlibatan masing-masing pihak. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan kepada aparat jika menemukan potensi gangguan keamanan.
Polsek Biringkanaya Sita 50 Liter Miras Jenis Ballo di Kawasan BulurokengINFO KEJADIAN MAKASSAR – Operasi penyakit masyarakat yang digelar polisi di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, berujung pada penyitaan sekitar 50 liter minuman keras tradisional jenis ballo.Puluhan liter ballo tersebut ditemukan petugas di dua lokasi berbeda di kawasan Pergudangan 88, Jalan Ir. Soetami, Kelurahan Bulurokeng, Sabtu (8/8/2026).Operasi tersebut dilakukan personel Samapta Polsek Biringkanaya sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum kepolisian setempat.Polisi Temukan Ballo di Dua LokasiOperasi dipimpin Kanit Samapta Polsek Biringkanaya, Iptu Dr. H. Wawan Hartawan, S.H., S.Psi., M.H.Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan minuman keras tradisional jenis ballo dengan total volume kurang lebih 50 liter yang tersebar di dua lokasi.Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Biringkanaya untuk dilakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.Polisi Sebut Operasi sebagai Langkah PreventifKapolsek Biringkanaya, Kompol Setiawan A. Malik, mengatakan operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah peredaran minuman keras yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.“Kegiatan ini merupakan langkah preventif di wilayah hukum Polsek Biringkanaya. Kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa secara berkala guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.”Menurutnya, kepolisian akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan operasi penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Biringkanaya.Warga Diimbau Tidak Edarkan Minuman KerasPolsek Biringkanaya juga mengimbau masyarakat agar tidak memproduksi, menyimpan, maupun memperjualbelikan minuman keras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.Kepolisian berharap kegiatan tersebut dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas yang berkaitan dengan peredaran minuman keras.Operasi penyakit masyarakat juga akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga situasi keamanan di wilayah Biringkanaya tetap kondusif. (*)
Personel Unit Mobile Resmob Polsek Manggala mengamankan puluhan pemuda yang masih berkumpul hingga dini hari di kawasan Jalan Inspeksi Kanal Nipa-Nipa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (2/8/2026).INFO KEJADIAN MAKASSAR – Personel Unit Mobile Resmob Polsek Manggala mengamankan puluhan pemuda yang masih berkumpul hingga dini hari di kawasan Jalan Inspeksi Kanal Nipa-Nipa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu (2/8/2026).Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi tawuran dan gangguan keamanan di wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan konflik antarkelompok.Diamankan Saat Patroli Dini HariPuluhan pemuda tersebut ditemukan saat personel Polsek Manggala melaksanakan patroli rutin pada malam hingga dini hari.Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kelompok yang masih berkumpul di lokasi sebagai bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Kawasan Jalan Inspeksi Kanal Nipa-Nipa diketahui beberapa kali dikaitkan dengan aksi penyerangan antarkelompok sehingga menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian dalam patroli kepolisian.Diduga Mengonsumsi BalloDari hasil pemeriksaan awal, petugas menduga sebagian pemuda telah mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.Untuk mengantisipasi potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya, mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Manggala guna didata dan diberikan pembinaan.Polisi menegaskan langkah tersebut merupakan tindakan pencegahan agar situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi tindak pidana.Polisi Kedepankan Langkah PreventifPanit Opsnal Polsek Manggala, Iptu Andi Fahruddin, mengatakan tindakan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.Menurutnya, pencegahan sejak dini dinilai lebih efektif untuk menghindari potensi bentrokan yang dapat membahayakan masyarakat maupun para pemuda itu sendiri.Patroli di Titik Rawan Terus DitingkatkanPolsek Manggala memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan, terutama pada malam hingga dini hari di sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan.Masyarakat juga diimbau segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.Selain itu, para orang tua diminta lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran, penyalahgunaan minuman keras, maupun pelanggaran hukum lainnya. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh MAKASSAR INFO (@makassarinfodotcom)
Penyerangan Dini Hari di Rappocini Berujung Penangkapan 9 RemajaINFO KEJADIAN MAKASSAR – Aksi penyerangan yang diduga melibatkan kelompok remaja kembali terjadi di Kota Makassar. Polisi mengamankan sembilan remaja setelah menerima laporan warga terkait insiden yang terjadi di Kecamatan Rappocini, Minggu (2/8/2026) dini hari.Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita dua bilah badik, satu set busur panah beserta ketapel, serta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.Berawal dari Laporan WargaPeristiwa penyerangan terjadi di Jalan Banta-Bantaeng Lorong 4, Kecamatan Rappocini, sekitar pukul 02.40 WITA.Saat itu, personel Unit Resmob Polsek Rappocini sedang melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi berbagai gangguan keamanan, seperti tindak pidana 3C, perang kelompok, hingga balapan liar.Menerima laporan dari masyarakat, petugas segera menuju lokasi kejadian, mengumpulkan keterangan saksi, serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengidentifikasi para terduga pelaku.Penyisiran Berujung PenangkapanHasil penyelidikan mengarahkan polisi ke kawasan Jalan Landak Baru Lorong 9.Di lokasi tersebut, sembilan remaja berhasil diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua bilah badik yang diduga dibawa oleh dua remaja. Polisi juga mengamankan satu set busur panah beserta ketapel yang diduga sempat dibuang oleh salah seorang terduga ketika hendak melarikan diri.Selain senjata tajam dan busur panah, tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan menuju lokasi penyerangan turut disita sebagai barang bukti.Polisi Dalami Peran Masing-masingPenyidik masih mendalami keterlibatan masing-masing remaja dalam peristiwa tersebut.Berdasarkan pemeriksaan awal, terdapat dugaan bahwa setiap orang memiliki peran berbeda, mulai dari membawa senjata tajam, menggunakan busur panah, hingga terlibat dalam aksi pelemparan batu dan dugaan pengrusakan sepeda motor saat bentrokan berlangsung.Seluruh keterangan tersebut masih terus dikembangkan sebagai bagian dari proses penyidikan.Diduga Dipicu Konflik AntarkelompokPolisi menduga penyerangan dipicu konflik lama antarkelompok remaja yang berkembang menjadi aksi balas dendam.Meski demikian, motif tersebut masih didalami, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam insiden tersebut.Patroli Malam Akan DitingkatkanKapolsek Rappocini Kompol Ismail menegaskan pihaknya akan meningkatkan patroli pada malam hingga dini hari di sejumlah titik rawan guna mencegah aksi kriminalitas, perang kelompok, maupun balapan liar.Ia juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah, terutama pada malam hari.Menurutnya, peran keluarga menjadi salah satu faktor penting untuk mencegah remaja terlibat dalam tindak kekerasan maupun pelanggaran hukum.Kasus ini menambah daftar insiden yang melibatkan kelompok remaja di Kota Makassar dalam beberapa waktu terakhir. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan melalui pengawasan keluarga, lingkungan, serta patroli kepolisian dinilai menjadi langkah penting untuk menekan potensi terulangnya kejadian serupa. (*) Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh MAKASSAR INFO (@makassarinfodotcom)