Kapolrestabes Makassar Gelar Konferensi Pers Hasil Penindakan Knalpot BrongMAKASSAR INFO -- Satlantas Polrestabes Makassar mengamankan 355 kendaraan dalam operasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang digelar selama kurang lebih dua pekan di Kota Makassar. Penindakan menyasar kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi serta pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran.Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana SH, SIK, M.Si mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat mengenai aktivitas geng motor yang dinilai meresahkan, terutama pada sore hingga malam hari.“Penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan kepada kami tentang geng motor yang berseliweran di malam hari maupun sore hari,” ujar Kapolrestabes MakassarPernyataan tersebut disampaikan Arya dalam konferensi pers pada Senin (7/9/2026). Operasi dipimpin Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti.Ratusan Kendaraan DiamankanDari operasi tersebut, polisi mengamankan 355 unit kendaraan sebagai barang bukti. Penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.Rinciannya meliputi:174 unit menggunakan knalpot brong;64 unit melakukan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB);97 unit dikendarai tanpa menggunakan helm;53 orang pengendara masih di bawah umur.Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM serta kendaraan dengan STNK yang tidak dibawa atau sudah tidak berlaku.Pemilik Motor Knalpot Brong Wajib Kembalikan Knalpot StandarUntuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong, petugas langsung melepas knalpot tidak standar tersebut dari kendaraan.Pemilik kendaraan kemudian diwajibkan datang kembali dengan membawa knalpot asli agar kendaraan kembali menggunakan spesifikasi standar.“Pemilik motor diwajibkan datang kembali dengan membawa knalpot asli agar suara kendaraan kembali normal,” ujarnyaLangkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.Polisi Temukan Busur dan KetapelPenindakan Satlantas tidak hanya menemukan pelanggaran administrasi dan kelengkapan kendaraan.Di lapangan, petugas juga menemukan pengendara yang membawa busur dan ketapel yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran atau perang antar kelompok.Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.Penindakan Geng Motor BerlanjutPolrestabes Makassar menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah untuk merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas geng motor dan pengendara yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban.Langkah tersebut juga disebut sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sulsel untuk melakukan penindakan secara masif terhadap geng motor serta pengendara yang meresahkan.Kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan call center 110 maupun aplikasi resmi kepolisian.“Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110 maupun aplikasi resmi kepolisian,” pungkasnya.
Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di PekuburanMAKASSAR INFO -- Delapan pemuda diamankan dalam penindakan polisi saat diduga menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Pekuburan Yayasan Budi Luhur, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.Penggerebekan dilakukan personel Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala, Andi Ilham, S.H. Polisi mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di area pemakaman.Saat petugas tiba, kedelapan pemuda tersebut masih berada di dalam kawasan pekuburan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan membubarkan aktivitas mereka.“Kami mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di dalam area Pekuburan Cina Yayasan Budi Luhur. Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat delapan pemuda di lokasi,” ujarnya.Miras Dibuang, Pemuda Diberi PembinaanDalam penindakan tersebut, polisi tidak membawa kedelapan pemuda ke kantor Polsek Manggala. Petugas memilih memberikan pembinaan dan meminta mereka meninggalkan lokasi.Sementara itu, seluruh minuman keras yang ditemukan di kawasan tersebut langsung dibuang oleh petugas.“Mereka tidak kami bawa ke kantor, namun seluruh minuman keras yang ditemukan langsung kami buang dan para pemuda tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Andi Ilham.Polisi Cegah Gangguan KamtibmasPenggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Manggala menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam hingga dini hari.Aktivitas berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sehingga polisi melakukan penindakan.Polsek Manggala mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Polisi juga mengingatkan agar masyarakat menjauhi konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (*)
Polsek Mamajang Amankan Empat Pemuda Bawa Busur, Diduga Hendak Hadang PemotorMAKASSAR INFO -- Unit Opsnal Polsek Mamajang mengamankan empat pemuda yang diduga membawa senjata tajam jenis busur saat melakukan patroli di sejumlah wilayah Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Minggu (6/9/2026) dini hari.Keempat pemuda tersebut masing-masing berinisial MZ (16), MI (17), E (25), dan AS (17). Dari empat orang yang diamankan, tiga di antaranya masih berusia di bawah 18 tahun.Polisi turut mengamankan barang bukti berupa lima buah busur dan tiga pelontar yang ditemukan di sejumlah lokasi berbeda.Polisi Awalnya Terima Informasi KeributanPenindakan bermula ketika Unit Opsnal Polsek Mamajang menerima informasi masyarakat mengenai adanya keributan di Jalan Macan, Kecamatan Mamajang, sekitar pukul 04.00 Wita.Kapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu A., S.T. yang memimpin kegiatan bersama Panit Opsnal Panit 1 Ipda Husni Faisal, S.Sos., kemudian mengarahkan personel menuju lokasi.Namun, saat polisi tiba, orang-orang yang terlibat keributan sudah tidak berada di tempat. Petugas kemudian melanjutkan patroli di sejumlah wilayah.Saat patroli berlangsung, personel menemukan sejumlah pemuda yang langsung melarikan diri ketika melihat kedatangan polisi.Petugas melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan dua pemuda di sekitar Jalan Musang dan Jalan Onta Lama. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan busur beserta pelontarnya.Patroli kemudian dilanjutkan. Polisi kembali menemukan sekelompok pemuda yang berusaha melarikan diri. Setelah dilakukan pengejaran, dua pemuda lainnya berhasil diamankan di Jalan Singa.Keempat pemuda selanjutnya dibawa ke Mapolsek Mamajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Polisi Temukan Busur di Sejumlah LokasiBerdasarkan pemeriksaan awal, salah satu pemuda mengaku keluar bersama rekannya dengan maksud menghadang kelompok pengendara sepeda motor yang melintas di kawasan Jalan Veteran Selatan.Polisi juga memperoleh keterangan mengenai kepemilikan dan lokasi penyembunyian sejumlah busur.Sementara itu, pemuda lainnya mengaku berkeliling bersama rekannya. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya sempat hendak menggunakan busur terhadap seseorang yang melintas di Jalan Singa.Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan polisi terhadap keempat pemuda.Polisi Tingkatkan Patroli di Wilayah RawanKapolsek Mamajang AKP Tri Husada Wahyu A., S.T., mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan merespons setiap informasi masyarakat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat. Setiap laporan terkait potensi gangguan Kamtibmas akan segera kami tindak lanjuti. Kami juga mengimbau para pemuda agar tidak membawa atau menggunakan busur maupun benda berbahaya lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKP Tri Husada Wahyu A.Ia menambahkan, sinergi antara kepolisian dan masyarakat diperlukan untuk mencegah aksi yang berpotensi mengganggu keamanan, terutama pada waktu-waktu rawan.Polsek Mamajang masih melakukan pendalaman terhadap keempat pemuda serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Polisi juga menyiapkan laporan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku.Masyarakat diimbau segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau kelompok yang membawa benda berbahaya di lingkungan sekitar.“Keamanan wilayah merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian sehingga setiap potensi gangguan dapat dicegah sedini mungkin,” pungkasnya. (*)
Polisi Amankan Remaja Diduga Geng Motor Bawa Busur di Jalan Andalas MakassarMAKASSAR INFO -- Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dan Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan sejumlah remaja yang diduga merupakan anggota geng motor saat melakukan pemantauan wilayah, Minggu (6/9/2026) dini hari.Para remaja tersebut diduga menguasai senjata tajam jenis busur dan disebut hendak melakukan penyerangan di Jalan Andalas, Kota Makassar.Penindakan dilakukan tim yang dipimpin Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Sangkala, didampingi Kasubnit 2 Jatanras Ipda Supriadi Gaffar.Remaja Diduga Hendak Menyerang di Jalan AndalasPetugas URC dan Jatanras melakukan pemantauan wilayah untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan gangguan keamanan pada dini hari.Dalam pemantauan tersebut, polisi menemukan sejumlah remaja yang diduga terkait dengan kelompok geng motor. Mereka kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Dari penindakan tersebut, polisi juga mengamankan senjata tajam jenis busur yang diduga dikuasai para remaja tersebut.Anggota Geng Motor Disebut Warga GowaPara remaja yang diamankan diketahui merupakan warga Kabupaten Gowa.Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam rencana penyerangan di wilayah Jalan Andalas.Penanganan terhadap para remaja tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi aksi geng motor yang berpotensi mengganggu keamanan dan keselamatan masyarakat di Kota Makassar.Hingga saat ini, informasi mengenai identitas lengkap para remaja, jumlah barang bukti, serta proses hukum terhadap mereka belum dijelaskan lebih lanjut.Masyarakat diimbau tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh MAKASSAR INFO (@makassarinfodotcom)
Cegah Kejahatan dan Balap Liar, Jatanras Polrestabes Makassar Gelar Patroli di Sejumlah TitikMAKASSAR INFO -- Tim Unit Reaksi Cepat (UCR) dan Kejahatan dengan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar menggelar patroli rutin pada Kamis dini hari, 3 September 2026.Patroli dilakukan di sejumlah titik di Kota Makassar sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Jatanras AKP Sangkala bersama Kasubnit 2 Jatanras Ipda Supriadi Gaffar.Jatanras Patroli Dini Hari di Sejumlah Titik MakassarPatroli UCR dan Jatanras dilakukan pada waktu dini hari untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan yang dapat terjadi di wilayah Kota Makassar.Kegiatan tersebut menyasar sejumlah bentuk gangguan dan tindak kejahatan, mulai dari perang antar kelompok hingga aksi balap liar.Kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat menjadi langkah pencegahan sekaligus menjaga situasi keamanan tetap kondusif.Perang Antar Kelompok hingga 3C Jadi SasaranSalah satu sasaran patroli adalah mengantisipasi perang antar kelompok yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.Selain itu, personel juga mengantisipasi tindak kejahatan yang masuk dalam kategori 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).Patroli tersebut diarahkan untuk mencegah terjadinya tindak pidana sekaligus mempersempit ruang terjadinya gangguan keamanan pada waktu dini hari.Balap Liar Juga DiantisipasiSelain perang antar kelompok dan kejahatan 3C, balap liar menjadi sasaran lain dalam patroli rutin tersebut.Aktivitas balap liar dapat mengganggu ketertiban dan keamanan pengguna jalan maupun masyarakat di sekitar lokasi.Karena itu, patroli dilakukan untuk mengantisipasi munculnya aktivitas tersebut, khususnya pada waktu malam hingga dini hari.UCR dan Jatanras Perkuat Patroli KeamananPatroli yang melibatkan Tim UCR dan Jatanras Polrestabes Makassar menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan di sejumlah wilayah Kota Makassar.Kegiatan dipimpin Kanit Jatanras AKP Sangkala bersama Kasubnit 2 Jatanras Ipda Supriadi Gaffar.Dengan patroli rutin, kepolisian berupaya melakukan pencegahan terhadap perang antar kelompok, curas, curat, curanmor, dan balap liar.Patroli dini hari tersebut juga menjadi bagian dari langkah menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif di Kota Makassar. Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh MAKASSAR INFO (@makassarinfodotcom)
Polsek Manggala Tindak 15 Motor Knalpot Brong, Sasar Gangguan Kamtibmas Malam Akhir PekanMAKASSAR INFO -- Sebanyak 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan jajaran Polsek Manggala dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu malam (29/8/2026).Operasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising sepeda motor berknalpot tidak sesuai standar. Kegiatan juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan.KRYD Sasar Motor Knalpot BrongKRYD dipimpin Wakapolsek Manggala AKP H. Abd Rahman Basari bersama personel gabungan. Operasi dilakukan secara stasioner di kawasan pertigaan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang.Petugas menyasar sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar karena suara yang dihasilkan dinilai mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya.Selain memeriksa penggunaan knalpot, personel juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lain, termasuk kepemilikan senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, serta barang berbahaya lainnya.Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor berknalpot brong untuk selanjutnya ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.Polsek Manggala Respons Keluhan WargaKapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan mengatakan kegiatan KRYD akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul pada malam akhir pekan.“Polisi hadir untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan menghormati pengguna jalan maupun masyarakat di lingkungan sekitar,” ujar Semuel.Ia juga mengimbau para pengendara sepeda motor menggunakan kendaraan sesuai standar serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.Operasi Knalpot Brong BerlanjutPolsek Manggala menegaskan penertiban penggunaan knalpot brong merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat.Kegiatan KRYD akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Manggala.Masyarakat juga diimbau ikut menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari.
Cekcok di Kos Pasar Terong Makassar Berujung MautMAKASSAR INFO -- Seorang pria bernama Muhammad Alif alias Koko (25) tewas ditikam menggunakan badik oleh rekannya di tempat kos kawasan Pasar Terong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.Peristiwa berdarah tersebut terjadi setelah Koko dan pelaku berinisial Dirga (22) terlibat cekcok di depan kamar korban. Polisi kini masih mendalami rangkaian pertikaian yang berujung tewasnya korban.Berawal dari Teguran Berujung CekcokKapolsek Bontoala Makassar Kompol Abdul Samad mengatakan, perselisihan bermula ketika Dirga menyapa korban.Namun, jawaban Koko yang dinilai kasar membuat pelaku tersinggung. Dirga kemudian meninggalkan lokasi dan pulang mengambil sebilah badik.Pelaku selanjutnya kembali ke tempat kos hingga pertengkaran antara keduanya kembali terjadi.Dalam pertikaian tersebut, Koko mengalami dua luka tikaman pada bagian leher dan belakang telinga.Korban kemudian terkapar dan meninggal dunia di lokasi kejadian.Polisi Amankan Badik sebagai Barang BuktiSetelah menerima laporan, personel Polsek Bontoala bersama Resmob Polda Sulsel mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi guna mengungkap secara lengkap kronologi pertikaian tersebut.Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sebilah badik yang diduga digunakan untuk menyerang korban. Senjata tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.Jenazah Muhammad Alif alias Koko selanjutnya dievakuasi ke RS Bhayangkara Biddokkes Polda Sulsel.Pelaku Serahkan Diri ke PolisiUsai kejadian, Dirga tidak melarikan diri. Pria berusia 22 tahun tersebut memilih menyerahkan diri ke Polsek Bontoala.Pelaku kini menjalani pemeriksaan dan penahanan untuk kepentingan proses hukum.Polisi masih mendalami motif serta seluruh rangkaian kejadian, termasuk pertikaian yang terjadi sebelum penikaman.Kasus tersebut kini ditangani aparat kepolisian untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab cekcok antara kedua rekan tersebut hingga berujung maut.
Opsnal Polsek Rappocini Ringkus Dua Begal di Hertasning Makassar, Korban Dihadang dan DipukulMAKASSAR INFO -- Polisi menangkap dua pemuda berinisial AR (17) dan AL (19) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.Keduanya diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begal. Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh. Ali Djaras mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban bersama dua rekannya mengendarai sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.Korban Dihadang di Jalan HertasningMenurut polisi, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki saat melintas di sekitar jembatan depan pasar di Jalan Hertasning.“Saat melintas di Jalan Hertasning, tepatnya di sekitar jembatan depan pasar, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki,” ungkap Iptu Muh. Ali Djaras.Para pelaku diduga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, salah seorang pelaku mengambil telepon genggam milik korban.Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,7 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rappocini.Polisi Tangkap Dua Terduga PelakuMenindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail memerintahkan Kanit Reskrim bersama Unit Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.Dari keterangan korban, polisi memperoleh petunjuk mengenai salah satu orang yang diduga terlibat. Petunjuk tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.Hasilnya, polisi mengamankan AR dan AL di kawasan Jalan Hertasning pada Jumat pagi. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan.Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui berada di sekitar lokasi bersama sejumlah rekannya sebelum kejadian. Ia mengaku kemudian menuju lokasi bersama AL setelah mendengar suara sepeda motor.AR juga mengakui melakukan pemukulan terhadap korban yang sudah terjatuh dari sepeda motor.Sementara AL mengaku turut melakukan pemukulan sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan. Namun, kepada penyidik, AL menyatakan tidak mengetahui siapa yang mengambil telepon genggam korban.Polisi Masih Cari Pelaku LainDari hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, polisi memperoleh sejumlah nama yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.Polisi masih melakukan pencarian dan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pihak yang disebut dalam pemeriksaan.“Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Ismail.Kapolsek Rappocini juga mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan yang beraktivitas pada dini hari, agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di lokasi yang dianggap rawan.“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada dini hari. Jika mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.Saat ini, AR dan AL masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rappocini. Polisi juga masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.