Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepsek di Makassar, Munafri Perintahkan Audit
![]() |
| Pemerintah Kota Makassar mulai menelusuri dugaan praktik pungutan liar dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah |
Isu dugaan pungutan liar dalam pengisian jabatan kepala sekolah menjadi perhatian Pemerintah Kota Makassar. Di tengah berkembangnya informasi di media sosial, pemerintah memilih menempuh jalur pemeriksaan internal guna memastikan setiap dugaan diuji berdasarkan fakta, bukan sekadar opini yang beredar.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan telah menginstruksikan Inspektorat Kota Makassar untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang disebut dalam video yang menjadi perbincangan publik. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas tata kelola pemerintahan dan sistem promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Makassar.
Inspektorat Diminta Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh
Munafri menjelaskan proses pemeriksaan masih berlangsung dan dilakukan melalui mekanisme konfrontasi terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan informasi yang beredar.
Pemeriksaan itu mencakup pejabat maupun aparatur di lingkungan Dinas Pendidikan yang namanya disebut dalam dugaan tersebut, termasuk pihak lain yang dinilai memiliki keterkaitan.
Menurutnya, seluruh proses akan dilakukan sesuai mekanisme pemeriksaan aparatur sipil negara agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Pemerintah Ingin Pastikan Fakta, Bukan Spekulasi
Munafri menegaskan pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang utuh sebelum pemerintah mengambil keputusan.
Ia menilai dugaan yang berkembang di ruang publik perlu diverifikasi melalui proses yang objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru maupun merugikan pihak tertentu.
Karena itu, hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Makassar dalam menentukan langkah selanjutnya.
Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Praktik Transaksional
Wali Kota kembali menegaskan bahwa sejak awal pemerintahannya, seluruh proses promosi jabatan, termasuk pengangkatan kepala sekolah, harus berlangsung secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik suap maupun pungutan liar.
Ia mengingatkan seluruh aparatur sipil negara agar tidak memanfaatkan proses pengisian jabatan untuk kepentingan pribadi ataupun keuntungan tertentu.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik hanya dapat dijaga apabila seluruh proses berlangsung secara bersih dan akuntabel.
Sanksi Akan Diberikan Jika Dugaan Terbukti
Munafri memastikan Pemerintah Kota Makassar tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau praktik pungutan liar.
Setiap pelanggaran, katanya, akan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme disiplin aparatur sipil negara yang berlaku.
Integritas Seleksi Jadi Sorotan
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan. Di sisi lain, hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi penentu apakah dugaan yang berkembang memiliki dasar yang kuat atau tidak.
Pemerintah Kota Makassar menegaskan proses pemeriksaan akan dilakukan secara terbuka, objektif, dan berdasarkan bukti. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memberikan kepastian atas isu yang berkembang, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem seleksi jabatan yang bersih dan bebas dari praktik transaksional. (*)
