Sosial Media
0
News
    Home Tidak Ada Kategori

    Jari Pekerja Terjepit Mesin Penggiling Daging, Tim Rescue Damkarmat Kota Makassar Evakuasi Korban ke RS Labuang Baji

    1 min read

    Jari Pekerja Terjepit Mesin Penggiling Daging, Tim Rescue Damkarmat Kota Makassar Evakuasi Korban 
    MAKASSAR – Seorang pekerja bernama Irwansyah mengalami kecelakaan kerja setelah jarinya terjepit mesin penggiling daging di kawasan Komplek Perikanan, Jalan Tanggul Patompo, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rabu (24/6/2026).

    Laporan kejadian diterima Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Damkarmat) Kota Makassar dari rekan kerja korban bernama Thio pada pukul 12.33 WITA.

    Setelah menerima laporan, tim Rescue Damkarmat segera melakukan persiapan dan bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelamatan.

    Korban diketahui bernama Irwansyah, warga Jalan BTP Blok AE Nomor 575, Kelurahan Katimbang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

    Saat kejadian, jari korban terjepit pada bagian mesin penggiling daging sehingga memerlukan penanganan khusus untuk melepaskan bagian tubuh yang terjebak tanpa menimbulkan cedera yang lebih parah.

    Sebanyak 10 personel Rescue diterjunkan dalam operasi penyelamatan dengan menggunakan satu unit Armada Rescue Hilux.

    Tim bergerak menuju lokasi pada pukul 15.21 WITA dan tiba delapan menit kemudian atau sekitar pukul 15.29 WITA.

    Proses evakuasi berlangsung hati-hati mengingat kondisi korban yang masih terjebak pada bagian mesin. Petugas melakukan berbagai langkah teknis untuk membebaskan jari korban dengan tetap mengutamakan keselamatan.

    Setelah penanganan selama kurang lebih 45 menit, korban berhasil dievakuasi pada pukul 16.14 WITA.

    Selanjutnya, Irwansyah langsung dibawa ke Rumah Sakit Labuang Baji untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut akibat luka yang dialaminya.

    Operasi penyelamatan dinyatakan selesai pada pukul 16.34 WITA dan seluruh personel kembali ke markas pada pukul 16.40 WITA.

    Pihak Damkarmat Makassar mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk selalu memperhatikan standar keselamatan kerja, khususnya saat mengoperasikan peralatan mekanis yang memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja. (*)

    Additional JS