Sosial Media
0
News
    Home Pemkot Makassar

    Appi Tegaskan Integritas Jadi Kunci Tata Kelola BLUD Puskesmas dan RSUD Makassar

    5 min read

    Appi Tekankan Kepala Puskesmas Jalankan Tanggungjawab, Bukan Sekadar Hadir di Kantor

    MAKASSAR INFO – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan birokrasi, khususnya bagi kepala puskesmas dan pengelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

    Menurut Appi, pengelolaan fasilitas kesehatan tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis medis, tetapi juga pemahaman mengenai tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta pencegahan tindak pidana korupsi.

    Hal itu disampaikan Munafri saat menghadiri Bimbingan Teknis Penguatan Tata Kelola BLUD dan Pencegahan Pidana Korupsi di Puskesmas dan RSUD Kota Makassar Tahun 2026 di Hotel Claro Makassar, Kamis (20/8/2026) malam.

    “Kegiatan ini sangat penting, tujuannya sebagai pembekalan, juga penguatan dalam hal pencehan dan pengambilan keputusan bekerja sesuai aturan hukum,” ujar Munafri.

    Appi Minta Kepala Puskesmas Pahami Tata Kelola BLUD

    Appi menilai penguatan kapasitas menjadi semakin penting karena sejumlah peserta bimtek merupakan kepala puskesmas yang baru menjabat.

    Ia mengatakan kepala puskesmas perlu memiliki pengetahuan yang cukup mengenai tata kelola BLUD agar mampu menjalankan tugas secara aman, profesional, dan sesuai ketentuan.

    “Kita sadar dan tahu betul bahwa banyak di antara peserta adalah kepala puskesmas yang baru,” katanya.

     “Tentu butuh knowledge yang penting, knowledge yang detail, untuk menjadi tameng dan benteng terhadap dirinya dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” tambah Appi.

    Menurutnya, pengelolaan BLUD memiliki dua prinsip yang harus berjalan beriringan, yakni fleksibilitas dan akuntabilitas.

    Fleksibilitas dibutuhkan agar fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan secara cepat dan responsif. Namun, keleluasaan tersebut tetap harus dibarengi dengan pertanggungjawaban karena pengelolaan BLUD berkaitan dengan keuangan negara.

    “BLUD ini punya semangat memberikan fleksibilitas dan menuntut akuntabilitas.”

    ” Kalau dari fleksibilitasnya, ini ke masalah pelayanan, relation, approach dan sebagainya. Lalu kalau kita ke akuntabilitas, ini yang lebih penting, karena dampaknya akan mengganggu sistem yang sudah terbangun dengan sangat baik,” jelasnya.

    Kepala Puskesmas Tak Cukup Hanya Paham Medis

    Appi mengingatkan, persoalan hukum di lingkungan fasilitas kesehatan tidak selalu muncul karena adanya niat melakukan pelanggaran.

    Minimnya pemahaman terhadap administrasi, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan keuangan juga dapat menimbulkan persoalan hukum.

    Karena itu, kepala puskesmas yang berlatar belakang dokter perlu memahami aspek tata kelola pemerintahan selain menjalankan tugas pelayanan medis.

    “Bagaimana ceritanya seorang dokter kalau tidak dibekali dengan pengetahuan yang mumpuni mengurusi masalah struktur bangunan dan sebagainya,” katanya.

     “Serta mengurusi administrasi yang dengan begitu banyak tetek bengek yang terjadi, belum lagi harus berkonsentrasi di tugasnya sebagai seorang dokter” lanjutnya.

    Bagi Appi, pemahaman tersebut penting agar kepala puskesmas tidak ragu mengambil keputusan sepanjang dilakukan berdasarkan aturan dan kewenangan yang dimiliki.

    “Kalau kita tahu ilmunya, jalan dengan baik, jalan dengan aman, jalan dengan lancar,” imbuh mantan CEO PSM itu.

    Appi Soroti Disiplin Kepala Puskesmas

    Selain tata kelola dan pencegahan korupsi, Munafri juga menekankan pentingnya kepemimpinan serta kedisiplinan kepala puskesmas.

    Ia meminta kepala puskesmas menjalankan tugas secara penuh dan menjadi contoh bagi seluruh pegawai di fasilitas kesehatan.

    “Pekerjaan menjadi kepala puskesmas bukan pekerjaan nyambi. Ini pekerjaan yang sangat penting, vital, menyangkut kehidupan orang banyak, menyangkut kesehatan masyarakat,” imbuh Appi.

    Ia mengaku masih menerima informasi mengenai adanya kepala puskesmas yang dinilai belum menjalankan tanggung jawab secara maksimal.

    “Saya tidak mau mendengar lagi bahwa ada kepala puskesmas yang hanya datang, setelah itu pergi meninggalkan kantor, baru mau pulang baru datang lagi,” ungkapnya.

    “Ini namanya tanggung jawab. Haknya diterima, tanggung jawabnya dijalankan dong,” tambah Appi.

    Appi juga meminta kepala puskesmas memahami keseluruhan proses pengelolaan program, mulai dari perencanaan hingga realisasi anggaran.

    Menurutnya, ketika serapan anggaran rendah atau kegiatan tidak berjalan sesuai target, pimpinan harus mengetahui penyebabnya dan mengambil langkah penyelesaian.

    “Bagaimana serapan anggaran ini bisa dimaksimalkan? Bagaimana perencanaan bisa jalan dengan baik? Bagaimana eksekusi bisa berjalan dengan baik,” ungkapnya.

    Ia pun meminta para kepala puskesmas terus meningkatkan kapasitas dan tidak berhenti belajar.

    “Harus mampu mengerti persoalan detail, karena yang Bapak/Ibu kelola adalah dana negara yang butuh pertanggungjawaban,” pungkasnya.

    Dinkes Makassar Tekankan Fleksibilitas Harus Akuntabel

    Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin mengatakan penguatan tata kelola BLUD menjadi penting karena puskesmas dan rumah sakit mendapatkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.

    Fleksibilitas tersebut, kata dia, harus diikuti pemahaman mengenai tata kelola yang baik, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan.

    ” Fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan BLUD bertujuan untuk meningkatkan pelayanan, efisiensi, dan optimalisasi pendapatan,” katanya.

    “Namun, fleksibilitas tersebut tetap harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambah Nursaidah.

    Bimtek tersebut juga membekali pengelola BLUD dengan pemahaman mengenai regulasi keuangan dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan RSUD maupun puskesmas.

    Selain itu, peserta didorong meningkatkan kemampuan dalam menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) serta laporan keuangan.

    “Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan sampai dengan pelaporan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

    97 Peserta Ikuti Penguatan Tata Kelola BLUD

    Nursaidah menambahkan, pencegahan korupsi menjadi bagian penting dalam penguatan tata kelola BLUD.

    Para peserta mendapatkan pemahaman mengenai Sistem Pengendalian Internal (SPI) untuk mencegah potensi penyimpangan seperti gratifikasi, suap, penyalahgunaan wewenang maupun pelanggaran lainnya.

    “Yang kita bangun bukan hanya kemampuan mengelola keuangan, tetapi juga sistem pengendalian internal dan manajemen risiko,” tuturnya.

    “Ini penting untuk memastikan setiap keputusan dan penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

    Penerapan manajemen risiko juga diperlukan untuk mengidentifikasi potensi persoalan sejak awal sehingga langkah pencegahan dapat segera dilakukan.

    Kegiatan tersebut diikuti 97 peserta, terdiri atas perwakilan Dinas Kesehatan, direktur dan pejabat keuangan BLUD RSUD, serta 47 kepala puskesmas beserta pejabat keuangan BLUD Puskesmas.

    Melalui kegiatan ini, Dinas Kesehatan Kota Makassar berharap pengelola BLUD semakin memahami tugas dan kewenangannya.

    Dengan demikian, fleksibilitas pengelolaan keuangan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan tanpa mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, pengendalian internal, dan kepatuhan terhadap aturan.

    “Harapannya, seluruh pengelola BLUD semakin memahami tugas dan kewenangannya. Fleksibilitas harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas, sehingga pelayanan semakin baik dan pengelolaan keuangan tetap berada dalam koridor aturan,” pungkas Nursaidah.

    Additional JS