Sosial Media
0
News
    Home HL Hukum dan Kriminal

    Begal di Hertasning Makassar, Dua Pemuda Ditangkap Polisi

    "Dua pemuda ditangkap polisi terkait dugaan curas di Jalan Hertasning Makassar. Korban dihadang, dipukul, dan kehilangan telepon genggam."

    2 min read

    Opsnal Polsek Rappocini Ringkus Dua Begal di Hertasning Makassar, Korban Dihadang dan Dipukul

    MAKASSAR INFO -- Polisi menangkap dua pemuda berinisial AR (17) dan AL (19) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan kekerasan terhadap pengendara di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

    Keduanya diamankan Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 06.30 Wita setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban begal. 

    Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Muh. Ali Djaras mengatakan, aksi tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Saat itu, korban bersama dua rekannya mengendarai sepeda motor dari arah Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar.

    Korban Dihadang di Jalan Hertasning

    Menurut polisi, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki saat melintas di sekitar jembatan depan pasar di Jalan Hertasning.

    “Saat melintas di Jalan Hertasning, tepatnya di sekitar jembatan depan pasar, korban tiba-tiba dihadang sejumlah orang yang berjalan kaki,” ungkap Iptu Muh. Ali Djaras.

    Para pelaku diduga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Setelah korban terjatuh, salah seorang pelaku mengambil telepon genggam milik korban.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp1,7 juta. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Rappocini.

    Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Rappocini Kompol Ismail memerintahkan Kanit Reskrim bersama Unit Opsnal melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi para terduga pelaku.

    Dari keterangan korban, polisi memperoleh petunjuk mengenai salah satu orang yang diduga terlibat. Petunjuk tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di lapangan.

    Hasilnya, polisi mengamankan AR dan AL di kawasan Jalan Hertasning pada Jumat pagi. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Rappocini untuk menjalani pemeriksaan.

    Dalam pemeriksaan awal, AR mengakui berada di sekitar lokasi bersama sejumlah rekannya sebelum kejadian. Ia mengaku kemudian menuju lokasi bersama AL setelah mendengar suara sepeda motor.

    AR juga mengakui melakukan pemukulan terhadap korban yang sudah terjatuh dari sepeda motor.

    Sementara AL mengaku turut melakukan pemukulan sebanyak satu kali menggunakan kepalan tangan. Namun, kepada penyidik, AL menyatakan tidak mengetahui siapa yang mengambil telepon genggam korban.

    Polisi Masih Cari Pelaku Lain

    Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku, polisi memperoleh sejumlah nama yang diduga turut terlibat dalam aksi tersebut.

    Polisi masih melakukan pencarian dan pendalaman untuk mengetahui peran masing-masing pihak yang disebut dalam pemeriksaan.

    “Kami masih melakukan pendalaman dan pencarian terhadap pihak lain yang diduga terlibat. Kami akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kompol Ismail.

    Kapolsek Rappocini juga mengimbau masyarakat, terutama pengguna jalan yang beraktivitas pada dini hari, agar meningkatkan kewaspadaan saat melintas di lokasi yang dianggap rawan.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beraktivitas pada dini hari. Jika mengetahui adanya gangguan keamanan atau tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

    Saat ini, AR dan AL masih menjalani pemeriksaan di Polsek Rappocini. Polisi juga masih mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat.

    Additional JS