Dilaporkan Disekap, Anak 14 Tahun Ditemukan di Rumah Kekasih di Manggala Makassar
"Polisi menemukan anak perempuan 14 tahun yang dilaporkan hilang di sebuah rumah di Manggala Makassar. Dugaan penyekapan tidak terbukti dalam pemeriksa"
![]() |
| Dilaporkan Disekap, Anak 14 Tahun Ditemukan di Rumah Kekasih di Manggala Makassar |
MAKASSAR INFO -- Personel gabungan Polsek Manggala menemukan seorang anak perempuan berusia 14 tahun yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya. Anak tersebut ditemukan di sebuah rumah di Jalan Tamangapa Raya 5, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (25/8/2026) dini hari.
Polisi mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai dugaan penyekapan terhadap anak tersebut. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian, petugas tidak menemukan adanya tindakan penyekapan seperti informasi awal yang diterima.
Anak yang masih berstatus pelajar itu ditemukan dalam kondisi aman. Polisi juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Polisi Periksa Penghuni Rumah
Penanganan laporan tersebut dipimpin Kanit Intelkam Polsek Manggala IPTU Ronny B. Sokabla, S.H. Saat tiba di lokasi, polisi menemukan dua pasangan berada di dalam rumah.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan, S.H., M.H., M.Si., membenarkan penanganan laporan tersebut.
"Setelah dilakukan pengecekan dan pemeriksaan di lokasi, laporan awal terkait dugaan penyekapan tidak terbukti. Anak tersebut ditemukan dalam kondisi aman dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," ujar Kompol Semuel.
Berdasarkan penelusuran awal, anak tersebut sebelumnya berpamitan kepada orang tuanya dengan alasan hendak menjenguk seorang teman yang mengalami kecelakaan.
Namun, petugas kemudian menemukan anak tersebut berada di rumah kekasihnya.
Di rumah tersebut, polisi juga menemukan pasangan lainnya. Dua laki-laki yang berada di lokasi diketahui merupakan kakak beradik dan tinggal di rumah tersebut.
Perkara Dilimpahkan ke Unit PPA
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, kedua pasangan tersebut kemudian diamankan ke Mako Polsek Manggala untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam perkembangan penanganan perkara, pihak keluarga menyatakan keberatan dan membuat laporan terkait dugaan tindak pidana terhadap anak.
Atas laporan tersebut, perkara kemudian dilimpahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar pada Selasa sore.
Pelimpahan dilakukan agar perkara dapat menjalani proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Pastikan Penanganan Berdasarkan Fakta
Kompol Semuel menegaskan kepolisian tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan melakukan pengecekan terhadap kondisi dan fakta di lapangan.
"Kami tetap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dan memastikan penanganannya sesuai fakta serta prosedur hukum. Untuk perkembangan perkara selanjutnya, sudah diserahkan kepada Unit PPA Polrestabes Makassar untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Dengan pelimpahan tersebut, perkembangan perkara selanjutnya menjadi kewenangan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar untuk ditindaklanjuti berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Polisi Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Polsek Manggala mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak.
Komunikasi antara orang tua dan anak juga dinilai penting untuk mengetahui aktivitas serta lingkungan pergaulan anak sehingga berbagai potensi persoalan dapat dicegah sejak dini.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menyimpulkan sebuah laporan sebelum proses pemeriksaan dilakukan dan fakta di lapangan diketahui.
