Kenalan Lewat Medsos Berujung Pemerasan Rp130 Juta, Pria di Makassar Ditangkap di Atas Kapal
![]() |
| Kenalan Lewat Medsos Berujung Pemerasan Rp130 Juta, Pria di Makassar Ditangkap di Atas Kapal |
MAKASSAR — Hubungan asmara yang bermula dari media sosial berubah menjadi dugaan pemerasan. Seorang pria berinisial RA (26) ditangkap polisi setelah korban mengaku telah mengirim uang hingga ratusan juta rupiah akibat ancaman penyebaran rekaman pribadi.
RA ditangkap saat berada di atas kapal yang bersandar di Pelabuhan Makassar, Jalan Nusantara, Kecamatan Wajo, Jumat (21/8/2026).
Penangkapan itu dilakukan tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel yang membackup Satreskrim Polres Barru. Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan korban ke Polres Barru pada 21 Juli 2026.
Bermula dari hubungan asmara di media sosial
Menurut Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Wawan Suryadinata, kasus tersebut bermula ketika RA berkenalan dengan korban melalui media sosial.
Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara secara virtual. Komunikasi mereka berlangsung semakin intens hingga melakukan video call secara pribadi.
Dalam salah satu komunikasi tersebut, polisi menduga RA merekam layar tanpa sepengetahuan korban.
Rekaman itu kemudian diduga menjadi alat untuk menekan korban agar memberikan uang.
Korban disebut mengirim Rp130,3 juta
Polisi menduga RA mengancam akan menyebarkan rekaman pribadi tersebut apabila korban tidak memenuhi permintaan uang.
Karena khawatir rekaman itu tersebar, korban disebut beberapa kali mengirimkan uang kepada RA.
Total uang yang dikirim korban mencapai Rp130,3 juta.
Namun, ketika korban tidak lagi mampu memenuhi permintaan tersebut, ancaman penyebaran konten pribadi disebut berlanjut.
RA juga diduga mengunggah foto korban melalui sebuah akun media sosial palsu.
Situasi tersebut kemudian mendorong korban melaporkan kasus itu kepada polisi.
Polisi melacak keberadaan pelaku hingga ke pelabuhan
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas dan keberadaan RA.
Upaya tersebut akhirnya mengarah kepada keberadaan RA di kawasan Pelabuhan Makassar.
Petugas kemudian menangkapnya saat berada di atas kapal pada Jumat (21/8/2026).
Penangkapan dilakukan oleh tim URC Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel yang membackup penyelidikan Satreskrim Polres Barru.
Polisi amankan ponsel dan rekaman layar
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara.
Barang bukti yang diamankan antara lain iPhone 13, akun WhatsApp, rekening atas nama RA, serta rekaman layar berdurasi sekitar 15 menit.
Barang-barang tersebut nantinya menjadi bagian dari proses penyidikan untuk mengungkap rangkaian komunikasi, transaksi, serta dugaan ancaman yang dialami korban.
Modus hubungan virtual menjadi perhatian
Kasus ini memperlihatkan bagaimana komunikasi melalui media sosial dapat dimanfaatkan untuk membangun kedekatan sebelum berujung pada dugaan kejahatan.
Hubungan yang awalnya berlangsung secara virtual membuat korban dan pelaku dapat berkomunikasi secara pribadi. Dalam perkara ini, polisi menduga momen komunikasi tersebut kemudian dimanfaatkan untuk memperoleh rekaman yang digunakan sebagai alat ancaman.
Bagi pengguna media sosial, persoalan utamanya bukan hanya soal mengenal orang baru. Rekaman atau foto pribadi yang dikirim maupun dibuat saat komunikasi daring dapat memiliki risiko ketika jatuh ke tangan orang yang salah.
Karena itu, kehati-hatian dalam membagikan konten pribadi menjadi penting, terutama kepada orang yang belum benar-benar dikenal secara langsung.
Kasus masih berproses di kepolisian
Polisi masih melanjutkan proses hukum terhadap RA untuk mendalami seluruh rangkaian dugaan pemerasan tersebut, termasuk aliran uang dan penggunaan akun media sosial yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
RA masih berstatus sebagai terduga pelaku. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga perkara tersebut memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kasus ini juga masih dapat berkembang seiring pemeriksaan terhadap barang bukti digital dan keterangan pihak-pihak yang terkait.
Bagi korban kejahatan serupa, perkara tersebut menunjukkan pentingnya menyimpan bukti komunikasi dan transaksi serta segera melapor ketika ancaman mulai muncul. Semakin cepat laporan diterima, semakin besar peluang penyidik menelusuri jejak digital dan aliran transaksi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana.
