Melinda Aksa Dorong TPS3R Paccerekang dan Katimbang Jadi Pusat Pengolahan Sampah Organik Makassar
"Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar Melinda Aksa meninjau TPS3R Paccerekang dan Katimbang untuk mendorong optimalisasi pengolahan sampah."
![]() |
| Melinda Aksa Dorong TPS3R Paccerekang dan Katimbang Jadi Pusat Pengolahan Sampah Organik Makassar |
MAKASSAR – Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, meninjau Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Paccerekang dan TPS3R Katimbang di Kecamatan Biringkanaya, Kamis (6/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan sampah di tingkat kecamatan berjalan optimal sekaligus memperkuat sistem pengolahan sampah dari sumber.
Melinda menilai kedua TPS3R memiliki potensi besar untuk dikembangkan karena didukung lahan yang cukup luas. Menurutnya, fasilitas tersebut dapat menjadi pusat pengolahan sampah organik sehingga mampu mengurangi ketergantungan terhadap Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
TPS3R Dinilai Punya Potensi Besar
Melinda mengatakan, pengembangan TPS3R perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas pengolahan sampah organik melalui penerapan metode open windrow, sehingga sampah dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat bagi masyarakat.
"Kedua TPS3R ini memiliki ruang yang cukup luas sehingga sangat memungkinkan untuk dikembangkan. Salah satu yang kami dorong adalah penerapan sistem open windrow untuk pengolahan sampah organik menjadi kompos. Potensi ini harus dimaksimalkan agar manfaatnya semakin besar bagi masyarakat dan lingkungan," ujarnya.
TPS3R Kembali Diaktifkan
Menurut Melinda, TPS3R Paccerekang dan Katimbang sebelumnya sempat tidak beroperasi secara optimal. Kini, Dewan Lingkungan Hidup bersama Pemerintah Kota Makassar berupaya mengaktifkan kembali kedua fasilitas tersebut agar menjadi pusat pengolahan sampah organik di Kecamatan Biringkanaya.
Ia menegaskan, pendampingan akan terus dilakukan agar pengelolaan TPS3R berjalan secara berkelanjutan.
"Kami ingin TPS3R ini benar-benar hidup kembali. Tidak hanya aktif, tetapi juga dikelola secara maksimal sehingga mampu menjadi contoh pengelolaan sampah berbasis kawasan. Dewan Lingkungan Hidup akan terus melakukan pendampingan, memberikan dukungan, dan memastikan proses pengembangannya berjalan berkelanjutan," katanya.
Volume Sampah ke TPA Berkurang
Sementara itu, Camat Biringkanaya, Maharuddin, menjelaskan pola pengelolaan sampah di wilayahnya kini telah berubah. Seluruh sampah yang dikumpulkan armada pengangkut tidak lagi langsung dibawa ke TPA, tetapi terlebih dahulu dipilah di TPS3R.
Sampah organik diolah menjadi kompos di TPS3R Paccerekang dan Katimbang, sedangkan sampah anorganik serta residu baru dikirim ke TPA.
Menurutnya, sistem tersebut berhasil menekan volume sampah yang dibuang ke TPA sekaligus meningkatkan efisiensi operasional.
"Dulu rata-rata kami membutuhkan empat armada untuk mengangkut sampah ke TPA. Sekarang cukup satu armada karena sebagian besar sampah sudah dipilah dan diolah di TPS3R. Ini menjadi langkah nyata dalam mengurangi beban TPA sekaligus membuat sistem pengelolaan sampah menjadi lebih efisien," ungkap Maharuddin.
Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Kawasan
Melinda menegaskan, penguatan fungsi TPS3R menjadi bagian penting dari transformasi sistem pengelolaan sampah di Kota Makassar. Semakin banyak sampah yang diolah di tingkat kawasan, semakin kecil pula volume sampah yang harus dibuang ke TPA.
Ia berharap sinergi antara pemerintah, pengelola TPS3R, pemerintah kecamatan, dan masyarakat terus diperkuat agar pengelolaan sampah tidak hanya berfokus pada pengangkutan, tetapi juga pada pengurangan, pemilahan, serta pemanfaatan kembali sampah menjadi sumber daya yang bernilai ekonomi dan ramah lingkungan. (*)
