Sosial Media
0
News
    Home Pemkot Makassar

    Serapan APBD Makassar Baru 40,96 Persen, Wali Kota Appi Minta OPD Bergerak Cepat

    4 min read

    Wali Kota Appi Minta OPD Bergerak Cepat

    MAKASSAR INFO — Pemerintah Kota Makassar memasuki paruh kedua tahun anggaran 2026 dengan pekerjaan besar: mempercepat belanja daerah tanpa sekadar mengejar angka serapan.

    Hingga evaluasi triwulan II 2026, realisasi belanja Pemkot Makassar baru mencapai 40,96 persen. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin meminta seluruh kepala OPD segera membenahi pola kerja agar anggaran yang telah dialokasikan benar-benar bergerak menjadi program, pelayanan, dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.

    Target yang dipasang cukup tinggi. Munafri menginginkan realisasi belanja daerah dapat mendekati 95 persen pada akhir 2026.

    Mengapa serapan anggaran Makassar masih rendah?

    Munafri menilai capaian 40,96 persen perlu menjadi bahan evaluasi serius bagi seluruh perangkat daerah.

    Memasuki Agustus, ia memperkirakan realisasi idealnya sudah berada di kisaran 70 persen dan mulai bergerak menuju 80 persen. Kondisi aktual yang masih jauh di bawah angka tersebut menunjukkan adanya persoalan dalam proses pelaksanaan program.

    Hal itu disampaikan Munafri saat memimpin rapat Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Pemkot Makassar di Balai Kota Makassar, Kamis (20/8/2026).

    “Jangan pernah mimpi mendapatkan hasil yang sama kalau caranya masih sama. Hasilnya berbeda, ya caranya harus berbeda,” tegas Munafri.

    Menurut dia, persoalan serapan tidak cukup diselesaikan dengan meminta OPD mempercepat pengeluaran. Pemerintah perlu mengetahui bagian mana dari proses yang membuat kegiatan tertahan.

    Perencanaan menjadi salah satu titik yang harus dibenahi

    Munafri menyoroti tahap perencanaan sebagai salah satu faktor yang dapat memengaruhi lambatnya realisasi anggaran.

    Ia menyebut masih ada program yang dirancang terlalu optimistis, kegiatan yang belum siap dilaksanakan, hingga target yang kurang realistis. Jika persoalan tersebut tidak diselesaikan sejak awal, pelaksanaan kegiatan berpotensi menumpuk pada penghujung tahun.

    Karena itu, kepala OPD diminta memahami program yang mereka pimpin secara menyeluruh. Bukan hanya mengetahui nilai anggarannya, tetapi juga memahami alasan kegiatan tersebut dibuat, tahapan pelaksanaan, serta hasil yang hendak dicapai.

    “Jangan anggaran yang besar ini di-drive oleh kepala perencanaannya saja, kemudian kepala dinas tinggal menunggu di ujung-ujung tanda tangan kalau tidak tahu apa yang ditanda tangan, apa yang harus jalan,” kata Munafri.

    Pengadaan dan pekerjaan lapangan juga harus dipercepat

    Persoalan berikutnya berada pada tahap pengadaan.

    Dokumen yang belum siap, proses tender atau seleksi yang terlambat, desain yang belum rampung, hingga kendala teknis di lapangan dapat memperlambat pelaksanaan kegiatan. Dampaknya kemudian terlihat pada belanja barang dan jasa maupun belanja modal.

    Munafri meminta risiko semacam itu diperhitungkan sejak awal.

    Kegiatan yang berpotensi menghadapi kendala cuaca, misalnya, harus memiliki skenario pelaksanaan yang jelas. Pemerintah tidak seharusnya baru mencari solusi setelah hambatan muncul.

    “Harus dihitung manajemen risiko, mitigasinya seperti apa kalau terjadi hal seperti itu,” ujarnya.

    Ia bahkan meminta OPD memperhitungkan kondisi musim dalam menjalankan pekerjaan.

    “Apa pekerjaan ini kalau sudah berhadapan dengan musim hujan, seperti apa pekerjaan ini kalau sudah berhadapan dengan musim kemarau,” tambahnya.

    Administrasi dan pembayaran jangan menumpuk di akhir tahun

    Munafri juga meminta proses administrasi berjalan sejak awal hingga pertanggungjawaban kegiatan.

    Arus pembayaran menjadi perhatian lain. Menurutnya, pembayaran kepada pihak ketiga seharusnya mengikuti perkembangan pekerjaan, bukan baru dilakukan ketika tahun anggaran hampir berakhir.

    “Kalau sudah selesai panggil pihak ketiganya, ambil termin supaya progresnya cepat dikontrol,” katanya.

    Dengan mekanisme tersebut, perkembangan pekerjaan dapat lebih mudah dipantau. Pengawasan pun tidak hanya dilakukan ketika kegiatan hampir selesai.

    Faktor sumber daya manusia ikut menjadi perhatian. Pejabat pelaksana yang kurang responsif serta pergantian PPTK dan PPK yang terlalu sering dinilai dapat mengganggu kesinambungan pekerjaan.

    Serapan tinggi belum tentu berarti program berhasil

    Munafri meminta OPD tidak menjadikan persentase serapan keuangan sebagai satu-satunya ukuran kinerja.

    Ia mendorong penggunaan matriks yang membandingkan realisasi keuangan dengan realisasi fisik. Dari perbandingan tersebut, pemerintah dapat melihat apakah uang yang telah dibelanjakan sejalan dengan perkembangan pekerjaan.

    Jika realisasi keuangan dan fisik sama-sama tinggi, pelaksanaan relatif berada pada kondisi yang diharapkan.

    Sebaliknya, ketika serapan keuangan sudah tinggi tetapi realisasi fisik masih rendah, kondisi tersebut perlu diperiksa lebih jauh. Ada kemungkinan persoalan berada pada pembayaran, administrasi, atau arus kas.

    Yang juga menjadi perhatian adalah ketika pekerjaan fisik sudah tinggi, tetapi serapan keuangan masih rendah.

    “Realisasi fisiknya tinggi, serapan keuangannya rendah. Ini lebih perlu disorot lebih tajam, red flag,” tegas Munafri.

    Menurutnya, evaluasi tersebut penting untuk memastikan pembayaran tidak mendahului progres pekerjaan.

    APBD diminta lebih cepat menjawab kebutuhan warga

    Bagi Munafri, percepatan belanja daerah pada akhirnya bukan sekadar mengejar target akhir tahun.

    Anggaran yang sudah direncanakan harus segera memberikan manfaat kepada masyarakat. Program pemerintah, pelayanan publik, pembangunan, dan pengadaan perlu bergerak sesuai kebutuhan di lapangan.

    Ia mencontohkan persoalan kekeringan yang sedang terjadi. Pemerintah harus mampu membaca kebutuhan air bersih lebih awal dan menyiapkan intervensi sebelum dampaknya meluas.

    Pendekatan tersebut sejalan dengan gagasan kota tangguh atau resilient city, yakni kemampuan pemerintah mengantisipasi persoalan, bukan hanya merespons setelah masalah terjadi.

    Dengan jumlah penduduk Makassar sekitar 1,4 juta jiwa, keputusan terkait APBD memiliki dampak langsung terhadap banyak warga. Karena itu, setiap OPD diminta memastikan anggaran yang dikeluarkan memiliki manfaat yang jelas.

    Target 95 persen harus diikuti kualitas belanja

    Munafri menargetkan realisasi belanja daerah sekitar 95 persen pada akhir tahun. Namun, ia tidak ingin target tersebut dicapai dengan mengorbankan kualitas pelaksanaan program.

    “Tahun ini terakhir, tahun depan kita mulai dengan sebuah sistem yang lebih baik, sistem perencanaan yang baik, sistem eksekusi yang baik,” ujarnya.

    Pesan tersebut menunjukkan bahwa persoalan serapan anggaran tidak hanya berkaitan dengan sisa waktu hingga akhir tahun. Ada persoalan yang lebih mendasar, mulai dari kualitas perencanaan, kesiapan pengadaan, manajemen risiko, pengawasan hingga kemampuan OPD mengeksekusi program.

    Jika pembenahan hanya dilakukan menjelang tutup buku, risiko penumpukan pekerjaan dan belanja tetap terbuka. Sebaliknya, apabila perubahan pola kerja dimulai sejak tahap perencanaan, target serapan tinggi dapat lebih mungkin berjalan seiring dengan hasil pembangunan yang nyata.

    Bagi masyarakat, ukuran akhirnya bukan berapa persen APBD yang terserap. Yang lebih penting adalah apakah anggaran tersebut benar-benar kembali kepada warga dalam bentuk pelayanan yang lebih baik, pembangunan yang dibutuhkan, dan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

    Additional JS