15 Motor Knalpot Brong Diamankan Polsek Manggala, Berawal dari Keluhan Warga
"Polsek Manggala mengamankan 15 sepeda motor berknalpot brong dalam KRYD di Antang Raya, Makassar, sebagai respons atas keluhan warga."
![]() |
| Polsek Manggala Tindak 15 Motor Knalpot Brong, Sasar Gangguan Kamtibmas Malam Akhir Pekan |
MAKASSAR INFO -- Sebanyak 15 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan jajaran Polsek Manggala dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di kawasan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sabtu malam (29/8/2026).
Operasi tersebut digelar sebagai tindak lanjut atas banyaknya keluhan masyarakat terkait suara bising sepeda motor berknalpot tidak sesuai standar. Kegiatan juga menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam akhir pekan.
KRYD Sasar Motor Knalpot Brong
KRYD dipimpin Wakapolsek Manggala AKP H. Abd Rahman Basari bersama personel gabungan. Operasi dilakukan secara stasioner di kawasan pertigaan Jalan Antang Raya–Perumnas Antang.
Petugas menyasar sepeda motor yang menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai standar karena suara yang dihasilkan dinilai mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan lainnya.
Selain memeriksa penggunaan knalpot, personel juga mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lain, termasuk kepemilikan senjata tajam (sajam), minuman keras (miras), obat-obatan terlarang, serta barang berbahaya lainnya.
Dari kegiatan tersebut, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor berknalpot brong untuk selanjutnya ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.
Polsek Manggala Respons Keluhan Warga
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan mengatakan kegiatan KRYD akan terus dilakukan sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas yang kerap muncul pada malam akhir pekan.
“Polisi hadir untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan menghormati pengguna jalan maupun masyarakat di lingkungan sekitar,” ujar Semuel.
Ia juga mengimbau para pengendara sepeda motor menggunakan kendaraan sesuai standar serta tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Operasi Knalpot Brong Berlanjut
Polsek Manggala menegaskan penertiban penggunaan knalpot brong merupakan bagian dari respons kepolisian terhadap keresahan masyarakat.
Kegiatan KRYD akan terus dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Manggala.
Masyarakat juga diimbau ikut menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenangan lingkungan, terutama pada malam hari.
