Sosial Media
0
News
    Home Hukum dan Kriminal

    8 Pemuda Digerebek Polisi Saat Pesta Miras di Pekuburan Antang Makassar

    "Polsek Manggala membubarkan aktivitas delapan pemuda yang diduga mengonsumsi miras di kawasan Pekuburan Cina Yayasan Budi Luhur, Antang, Makassar."

    1 min read


    Polsek Manggala Bubarkan Pesta Miras 8 Pemuda di Pekuburan

    MAKASSAR INFO -- Delapan pemuda diamankan dalam penindakan polisi saat diduga menggelar pesta minuman keras (miras) di kawasan Pekuburan  Yayasan Budi Luhur, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Senin (7/9/2026) sekitar pukul 01.00 Wita.

    Penggerebekan dilakukan personel Polsek Manggala yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Manggala, Andi Ilham, S.H. Polisi mendatangi lokasi setelah mendapat informasi adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di area pemakaman.

    Saat petugas tiba, kedelapan pemuda tersebut masih berada di dalam kawasan pekuburan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan dan membubarkan aktivitas mereka.

    “Kami mendatangi lokasi setelah mengetahui adanya sekelompok pemuda yang berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di dalam area Pekuburan Cina Yayasan Budi Luhur. Saat dilakukan pemeriksaan, terdapat delapan pemuda di lokasi,” ujarnya.

    Miras Dibuang, Pemuda Diberi Pembinaan

    Dalam penindakan tersebut, polisi tidak membawa kedelapan pemuda ke kantor Polsek Manggala. Petugas memilih memberikan pembinaan dan meminta mereka meninggalkan lokasi.

    Sementara itu, seluruh minuman keras yang ditemukan di kawasan tersebut langsung dibuang oleh petugas.

    “Mereka tidak kami bawa ke kantor, namun seluruh minuman keras yang ditemukan langsung kami buang dan para pemuda tersebut diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” jelas Andi Ilham.

    Polisi Cegah Gangguan Kamtibmas

    Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Manggala menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam hingga dini hari.

    Aktivitas berkumpul dan mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban sehingga polisi melakukan penindakan.

    Polsek Manggala mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pemuda, tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Polisi juga mengingatkan agar masyarakat menjauhi konsumsi minuman keras yang dapat memicu gangguan keamanan di lingkungan sekitar. (*)

    Additional JS