Siswa Makassar Wajib Beli Buku Rp35 Ribu? Ini Penjelasan Disdik
"Disdik Makassar membantah siswa dipaksa membeli buku Jelajah Hijau di Pantai Losari seharga Rp35 ribu. Buku itu untuk pengayaan & koleksi perpustakaan"
![]() |
| Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman |
MAKASSAR INFO -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar membantah adanya dugaan pemaksaan kepada kepala sekolah maupun siswa untuk membeli buku cerita anak berjudul Jelajah Hijau di Pantai Losari.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Achi Soleman menegaskan, tidak ada instruksi yang mewajibkan siswa membeli buku tersebut. Klarifikasi itu disampaikan menyusul beredarnya informasi bahwa buku terbitan Penerbit Erlangga tersebut dijual kepada siswa dengan harga Rp35.000 per eksemplar.
“Saya menegaskan, tidak ada paksaan ke kepala sekolah SD dan TK untuk membeli buku Jelajah Hijau. Saya sudah konfirmasi ke pihak kepala sekolah, tidak ada pemaksaan ke murid,” ujar Achi, Senin (31/8/2026).
Disdik Makassar Konfirmasi ke Sekolah
Achi mengatakan, pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdik Makassar Kurniyati dan Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Rosmiati.
Dari hasil konfirmasi tersebut, tidak ditemukan adanya instruksi ataupun tekanan dari Disdik Makassar kepada sekolah untuk mewajibkan siswa membeli buku Jelajah Hijau di Pantai Losari.
“Ibu Kabid SD dan ibu K3S juga membantah, tidak ada pemaksaan pembelian buku tersebut di lingkungan sekolah,” katanya.
Achi menegaskan, Disdik Makassar tidak pernah menginstruksikan sekolah untuk menjual buku tersebut kepada siswa, apalagi mewajibkan setiap murid membeli dan membawa pulang buku.
“Jadi, tidak ada pemaksaan penjualan atau membeli buku,” tegasnya.
Buku untuk Pengayaan dan Koleksi Perpustakaan
Menurut Achi, buku Jelajah Hijau di Pantai Losari merupakan buku cerita edukatif yang dapat digunakan sebagai bahan bacaan tambahan dan koleksi perpustakaan sekolah.
Buku tersebut mengangkat sejumlah materi yang dekat dengan kehidupan anak-anak di Makassar, seperti pembentukan karakter, kebiasaan hidup bersih, kepedulian terhadap lingkungan, pengelolaan sampah, hingga pengenalan urban farming.
Materi lingkungan dikemas melalui cerita agar lebih mudah dipahami anak-anak. Edukasi tersebut diharapkan dapat membantu membangun kebiasaan positif sejak usia dini.
“Tujuannya agar anak terbiasa menjaga kebersihan, memahami pentingnya pengelolaan sampah, serta tumbuh menjadi generasi yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan,” terangnya.
Sekolah Bisa Mengadakan Buku Sesuai Kebutuhan
Achi menjelaskan, sekolah memiliki kewenangan untuk merencanakan kebutuhan koleksi buku sesuai kondisi dan kemampuan anggaran sekolah.
Pengadaan dapat menggunakan sumber anggaran yang diperbolehkan, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sepanjang sesuai perencanaan serta ketentuan yang berlaku.
“Dengan memperhatikan aturan, sekolah bebas membeli sesuai kebutuhan,” jelasnya.
Namun, kewenangan sekolah dalam melakukan pengadaan buku tersebut berbeda dengan kewajiban siswa membeli buku secara pribadi.
Achi menegaskan, buku tersebut bukan buku pelajaran utama dan tidak dimaksudkan sebagai bahan belajar wajib yang harus dimiliki setiap siswa.
Disdik Makassar Minta Polemik Tidak Berkembang
Selain pengadaan buku, Achi menyebut terdapat kesempatan pengembangan kapasitas yang diberikan Penerbit Erlangga kepada sekolah, seperti pelatihan, coaching, dan mentoring.
Menurutnya, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan sekolah sebagai bagian dari pengembangan kualitas pendidikan dan literasi.
Achi berharap polemik mengenai buku Jelajah Hijau di Pantai Losari tidak berkembang akibat informasi yang tidak utuh.
Ia meminta masyarakat membedakan antara pengadaan koleksi buku oleh sekolah dengan penjualan buku yang diwajibkan kepada siswa.
“Ini yang perlu kami luruskan informasi berkembang, bahwa tidak pernah ada arahan kepada kepala sekolah atau sekolah agar memaksa siswa membeli buku,” pungkasnya.
Dengan demikian, Disdik Makassar menegaskan tidak ada kebijakan yang mewajibkan seluruh siswa membeli buku Jelajah Hijau di Pantai Losari. Pengadaan buku, apabila dilakukan sekolah, harus berdasarkan kebutuhan dan perencanaan serta mengikuti aturan penggunaan anggaran.
