Sosial Media
0
News
    Home Hukum dan Kriminal

    Viral di Medsos, Pria Diduga Aniaya Pekerja di Jalan Hertasning Ditangkap

    "Pria berinisial FR diamankan polisi setelah diduga menganiaya pekerja penyiram jalan di Jalan Hertasning, Makassar. Aksinya viral di media sosial."

    2 min read

    Polsek Rappocini Amankan Pria Aniaya Pekerja Penyiram Tanaman Viral di Medsos

    MAKASSAR INFO -- Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, mengamankan seorang pria berinisial FR (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pekerja penyiram jalan. Peristiwa tersebut sebelumnya viral di media sosial.

    FR diamankan pada Minggu (20/9/2026) di Jalan Garuda, Kabupaten Gowa. Penangkapan dilakukan personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 1 Opsnal Ipda Suprianto, S.Sos.

    Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (12/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA di Jalan Hertasning, Kelurahan Kassi-Kassi, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

    Bermula saat korban menyiram jalan

    Kanit Reskrim Polsek Rappocini IPTU Muh. Ali Djaras menerangkan, berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula ketika korban sedang bekerja menyiram jalan menggunakan mobil tangki air.

    Saat FR melintas menggunakan sepeda motor, air yang disiramkan korban mengenai dirinya. FR diduga emosi dan kemudian mengejar korban hingga ke lokasi kejadian.

    “Berdasarkan keterangan korban, saat itu korban sedang bekerja menyiram jalan menggunakan mobil tangki. Ketika pelaku melintas, air mengenai pelaku hingga kemudian terjadi perselisihan,” ujar Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djaras.

    Setibanya di lokasi, FR diduga melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan helm dan kepalan tangan yang diarahkan ke bagian kepala.

    Akibat kejadian tersebut, korban mengalami rasa sakit pada bagian belakang kepala. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rappocini.

    Polisi identifikasi terduga pelaku dari video

    Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Salah satu petunjuk yang digunakan adalah rekaman video kejadian yang beredar di media sosial.

    Dari hasil pendalaman, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku sekaligus mengetahui keberadaannya di wilayah Kabupaten Gowa.

    “Setelah video kejadian beredar di media sosial, anggota melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku. Dari hasil penyelidikan, keberadaan yang bersangkutan diketahui berada di wilayah Kabupaten Gowa,” jelasnya.

    Personel selanjutnya bergerak menuju Jalan Garuda, Kabupaten Gowa. FR berhasil diamankan di lokasi tanpa perlawanan.

    FR akui melakukan penganiayaan

    Dalam pemeriksaan awal, FR mengakui perbuatannya kepada penyidik. Ia mengaku saat kejadian sedang melintas sebagai pengemudi ojek online dan terkena siraman air dari korban yang tengah melakukan pekerjaan penyiraman tanaman.

    FR mengaku emosi dan kemudian menghentikan sepeda motornya untuk menanyakan kejadian tersebut kepada korban.

    Perselisihan kemudian berlanjut hingga FR bersama pengendara lainnya mendatangi korban yang berada di atas mobil tangki air.

    Kepada polisi, FR mengakui menggunakan helm untuk melakukan penganiayaan sebanyak dua kali ke arah badan dan kepala korban.

    Polisi turut mengamankan satu buah helm yang diduga digunakan saat penganiayaan sebagai barang bukti.

    Kini, FR bersama barang bukti diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Additional JS