Tinggalkan Kunci Motor, Nasabah Kehilangan Rp15 Juta usai ATM Dicuri di Makassar
"Kelalaian meninggalkan kunci sepeda motor berujung kerugian belasan juta rupiah. "
![]() |
| ILUSTRASI. Tersangka |
Kasus tersebut berhasil diungkap jajaran Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang mengamankan seorang pria berinisial AH (24) di kawasan Perumahan Bumi Pallangga Mas, Kabupaten Gowa, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.
Penangkapan dilakukan oleh tim yang dipimpin Panit I Opsnal IPDA Suprianto setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.
Berawal dari Dompet yang Disimpan di Bagasi Motor
Kapolsek Rappocini KOMPOL Ismail melalui Kanit Reskrim IPTU Muh. Ali Djras menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di kawasan Kampus Unismuh Makassar, Jalan Sultan Alauddin.
Berdasarkan hasil penyelidikan, korban diduga meninggalkan kunci sepeda motor masih tergantung di kendaraan. Kondisi itu diduga dimanfaatkan pelaku untuk membuka bagasi dan mengambil dompet milik korban.
Di dalam dompet tersebut terdapat kartu ATM Bank BRI dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
PIN ATM Diduga Ditebak dari Tanggal Lahir
Setelah menguasai kartu ATM dan identitas korban, pelaku diduga mendatangi mesin ATM BRI di Jalan Sultan Alauddin.
Menurut penyidik, pelaku mencoba memasukkan nomor PIN dengan memanfaatkan informasi tanggal lahir yang tertera pada KTP korban.
Upaya tersebut berhasil membuka akses ke rekening korban.
Pelaku kemudian diduga melakukan sejumlah transaksi penarikan tunai secara bertahap di beberapa mesin ATM hingga total uang yang diambil mencapai sekitar Rp15 juta.
"Pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor. Setelah mendapatkan ATM dan KTP korban, pelaku berhasil menebak PIN ATM berdasarkan data tanggal lahir yang tercantum pada identitas korban," ujar IPTU Muh. Ali Djras.
Polisi Lacak Pelaku hingga Gowa
Usai menerima laporan, Unit Opsnal Reskrim Polsek Rappocini melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.
Dari hasil pengumpulan informasi, polisi memperoleh petunjuk mengenai keberadaan AH di wilayah Kabupaten Gowa.
Tim kemudian bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan.
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya.
Uang Diduga Digunakan Belanja dan Kebutuhan Sehari-hari
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, AH diduga mengakui telah mengambil kartu ATM dan KTP milik korban.
Penyidik menyebut uang hasil penarikan dari rekening korban diduga digunakan untuk membeli onderdil sepeda motor, satu unit telepon genggam Vivo Y21 warna silver, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang dilakukan kepolisian.
Polisi Imbau Warga Lebih Waspada
Saat ini AH masih menjalani proses hukum di Polsek Rappocini.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor, meski hanya sebentar.
Selain itu, masyarakat diimbau menghindari penggunaan nomor PIN yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir, serta tidak menyimpan informasi pribadi yang dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan.
Langkah sederhana tersebut dinilai dapat mengurangi risiko pencurian kartu ATM maupun penyalahgunaan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. (*)
