Polisi Tertibkan Pesta Ballo di Makassar
![]() |
| Polisi Bongkar Lapak Tempat Pesta Miras Warga |
Keluhan warga terhadap aktivitas pesta minuman keras hingga larut malam langsung direspons aparat kepolisian di Makassar.
Personel Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, membubarkan sekelompok warga yang sedang menggelar pesta minuman keras tradisional jenis ballo di wilayah hukumnya pada Sabtu (28/6/2026) malam.
Operasi tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110.
Mengapa Polisi Turun ke Lokasi?
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Wahiduddin, mengatakan laporan yang diterima menyebut adanya sekelompok warga yang mengonsumsi minuman keras tradisional hingga larut malam.
Aktivitas tersebut dinilai mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat warga di sekitar lokasi sehingga masyarakat meminta aparat segera mengambil tindakan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Manggala langsung bergerak menuju lokasi.
Pelaku Kabur Saat Polisi Datang
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati para peserta pesta ballo telah berusaha melarikan diri.
Meski tidak berhasil mengamankan para pelaku, polisi tetap melakukan penertiban terhadap lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat berkumpul dan mengonsumsi minuman keras.
Petugas kemudian membongkar lapak yang berada di lokasi serta mengamankan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas tersebut.
Polisi Ajak Warga Aktif Melapor
Menurut Kompol Wahiduddin, penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Ia menegaskan kepolisian akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan peredaran minuman keras maupun aktivitas lain yang meresahkan lingkungan.
"Kami tidak memberikan ruang bagi penyakit masyarakat yang mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Mari bersama-sama menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap gangguan melalui Call Center 110," ujarnya.
Kepolisian berharap partisipasi masyarakat terus ditingkatkan agar potensi gangguan keamanan dapat ditangani lebih cepat. Respons cepat terhadap laporan warga dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Kota Makassar. (*)
