Sosial Media
0
News
    Home HL Hukum dan Kriminal

    Cegah Geng Motor, Polrestabes Makassar Kerahkan Tim Trisula di Jam Rawan

    "Polrestabes Makassar mengerahkan Tim Trisula untuk patroli pukul 23.00-06.00 Wita guna mengantisipasi geng motor dan kriminalitas jalanan."

    2 min read

    Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana 

    MAKASSAR INFO -- Aktivitas malam hingga dini hari menjadi perhatian Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan di sejumlah wilayah kota. 

    Kepolisian kini mengerahkan Tim Trisula untuk melakukan patroli pada jam-jam yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan dan kriminalitas jalanan.Tim tersebut melibatkan personel Samapta, Reskrim, dan Intelkam. 

    Patroli dilakukan mulai pukul 23.00 Wita hingga 06.00 Wita, terutama untuk mengantisipasi aksi geng motor dan tindak kriminal di jalan.

    Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan langkah tersebut saat berdialog dengan warga dalam kegiatan Ngopi Kamtibmas di Kelurahan Mario, Kecamatan Mariso, Senin (21/9/2026) malam.

    Tim Gabungan Dikerahkan pada Jam Rawan

    Menurut Arya, pembentukan Tim Trisula menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat pencegahan gangguan Kamtibmas.

    “Tim Trisula sudah kami bentuk dan bergerak melakukan patroli di wilayah Kota Makassar, terutama mulai pukul 23.00 Wita sampai pukul 06.00 Wita. Tim ini juga telah mengamankan sejumlah pelaku yang diduga melakukan aksi geng motor dan kriminalitas jalanan,” ujar Arya.

    Keterlibatan tiga fungsi kepolisian membuat patroli tidak hanya berorientasi pada kehadiran personel di jalan, tetapi juga mendukung langkah penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait potensi gangguan keamanan.

    Patroli tersebut diarahkan untuk menjaga situasi tetap kondusif sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

    Polisi Minta Warga Ikut Mengawasi Lingkungan

    Upaya menjaga keamanan, kata Arya, tidak dapat hanya mengandalkan patroli kepolisian.

    Dalam pertemuan dengan warga Kelurahan Mario, ia mengajak masyarakat ikut memperhatikan kondisi lingkungan dan segera menyampaikan informasi apabila menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan.

    Kegiatan Ngopi Kamtibmas sendiri diikuti sekitar 75 warga. Hadir pula unsur Tripika dan Tripilar, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta ketua RT dan RW.

    Forum tersebut digunakan untuk mendengar langsung persoalan keamanan yang dirasakan warga sekaligus menjelaskan langkah yang sedang dilakukan kepolisian.

    Orang Tua Diminta Lebih Peka terhadap Pergaulan Anak

    Perhatian khusus juga diarahkan kepada keluarga.

    Arya meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak, baik di lingkungan sekolah maupun tempat tinggal. Hal itu disampaikan karena sebagian pelaku aksi geng motor yang ditangani kepolisian disebut masih berusia di bawah umur.

    “Saya meminta kepada para orang tua yang mempunyai anak laki-laki agar lebih peka terhadap pergaulan anak, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal. Peran orang tua, tokoh masyarakat, RT dan RW sangat penting dalam memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak kita,” ujarnya.

    Menurut kepolisian, pengawasan dari lingkungan terdekat dapat menjadi bagian dari pencegahan sebelum anak terlibat dalam aktivitas yang berujung pada gangguan keamanan.

    Warga Bisa Hubungi Layanan 110

    Selain membahas geng motor, warga juga mendapat imbauan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan rumah dan kendaraan.

    Arya mengingatkan masyarakat agar tidak ragu meminta bantuan polisi ketika membutuhkan kehadiran petugas.

    “Apabila bapak ibu memiliki keluhan dan membutuhkan kehadiran polisi, silakan menghubungi 110. Layanan tersebut akan tersambung dengan kantor polisi terdekat,” ujarnya.

    Komunikasi langsung melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas diharapkan membuat persoalan keamanan di tingkat lingkungan dapat lebih cepat disampaikan kepada kepolisian.

    Sementara itu, Tim Trisula tetap diarahkan melakukan patroli pada rentang waktu 23.00 hingga 06.00 Wita. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Polrestabes Makassar mencegah gangguan keamanan jalanan sekaligus merespons laporan dan kondisi yang ditemukan di lapangan.

    Additional JS