Jalan Mawas di Samping MaRI Tak Lagi Jadi Lokasi Parkir, Ini Alasan Perumda Parkir
"Jalan Mawas di samping Mall Ratu Indah (MaRI) Makassar resmi disterilkan dari aktivitas parkir usai insiden penyerangan benda tajam ke seorang ojol. "
![]() |
| Jalan Mawas di Samping MaRI Tak Lagi Jadi Lokasi Parkir |
MAKASSAR INFO -- Pengunjung Mall Ratu Indah (MaRI) kini tidak lagi diperbolehkan menggunakan ruas Jalan Mawas sebagai lokasi parkir. Perumda Parkir Makassar Raya mensterilkan kawasan tersebut dari aktivitas perparkiran setelah insiden penyerangan benda tajam ke salah seorang ojol yang terjadi pada Sabtu (19/9/2026) malam.
Kebijakan itu berlaku mulai malam kejadian. Ruas jalan di samping MaRI tersebut tidak lagi ditetapkan sebagai titik parkir resmi.
Keputusan diambil setelah Perumda Parkir berkoordinasi dengan Polsek Mamajang, Koramil Mamajang, dan Pemerintah Kecamatan Mamajang.
Parkir Jalan Mawas Dihentikan
Kepala Bagian Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B, mengatakan penghentian aktivitas parkir merupakan tindak lanjut atas arahan Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali.
Menurut Asrul, tidak ada toleransi terhadap tindakan kriminal yang dilakukan siapa pun yang berkaitan dengan aktivitas perparkiran.
“Perumda Parkir Makassar Raya menyampaikan rasa prihatin kepada korban dan keluarga atas kejadian tersebut. Kami mengecam segala bentuk kekerasan serta mendukung penuh proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian,” ujar Asrul.
Ia menegaskan, pihaknya akan menyerahkan penanganan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.
“Bapak Direktur Utama telah memberikan arahan tegas bahwa siapa pun yang melakukan tindakan kriminal harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada toleransi, baik terhadap juru parkir resmi, juru parkir bantu, maupun pihak lainnya,” tegasnya.
Jalan Mawas Dinilai Tidak Ideal untuk Parkir
Penghentian parkir di Jalan Mawas tidak semata dikaitkan dengan insiden penikaman.
Perumda Parkir juga mempertimbangkan fungsi ruas jalan tersebut. Kendaraan yang berhenti atau parkir di bahu jalan dinilai berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas dan ketertiban kawasan.
Aktivitas tersebut juga disebut dapat memengaruhi estetika lingkungan perkotaan.
“Mulai malam ini dan seterusnya, ruas Jalan Mawas tidak lagi digunakan sebagai lokasi parkir. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Bapak Direktur Utama sekaligus menjadi perhatian Bapak Wali Kota Makassar karena keberadaan parkir di bahu jalan dinilai tidak ideal, mengganggu fungsi jalan, serta memengaruhi ketertiban dan estetika kota,” jelas Asrul.
Dengan kebijakan tersebut, ruas Jalan Mawas tidak lagi menjadi pilihan parkir resmi bagi pengunjung kawasan MaRI.
Pengunjung MaRI Dialihkan ke Parkir Dalam Mal
Perumda Parkir meminta pengunjung Mall Ratu Indah, khususnya pengguna sepeda motor, tidak lagi memarkir kendaraan di bahu Jalan Mawas.
Pengunjung diarahkan menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan manajemen Mall Ratu Indah di dalam kawasan mal.
“Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi kebijakan ini. Pengunjung tidak lagi diperkenankan memarkirkan kendaraannya di ruas Jalan Mawas dan diarahkan menggunakan fasilitas parkir resmi yang telah disediakan di dalam kawasan Mall Ratu Indah,” kata Asrul.
Perubahan ini membuat akses parkir pengunjung harus menyesuaikan dengan fasilitas yang tersedia di area resmi milik pengelola mal.
Rambu Larangan Parkir Akan Dipasang
Untuk memperjelas penerapan kebijakan di lapangan, Perumda Parkir akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Makassar.
Koordinasi tersebut mencakup pemasangan rambu larangan parkir di sepanjang ruas Jalan Mawas.
Rambu diharapkan menjadi penanda bagi pengendara sekaligus membantu petugas melakukan penertiban apabila masih ditemukan kendaraan yang diparkir di ruas tersebut.
Perumda Parkir Dukung Penanganan Kasus Pembacokan
Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online mengalami luka setelah diduga menjadi korban pembacokan di sekitar Jalan Mawas.
Perkara tersebut telah dilaporkan kepada kepolisian dan masih dalam proses penanganan.
Perumda Parkir menyatakan akan terus berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan unsur kewilayahan. Informasi yang dimiliki pihaknya juga akan diberikan untuk membantu proses penyelidikan.
“Kami bersama unsur terkait berupaya maksimal mendukung pihak kepolisian agar terduga pelaku dapat segera ditemukan dan diproses sesuai hukum. Perumda Parkir menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan, pencarian, penangkapan, dan penegakan hukum kepada pihak kepolisian sesuai kewenangannya,” ujar Asrul.
Dengan penghentian parkir di Jalan Mawas, kawasan di samping MaRI kini diarahkan kembali pada fungsi utamanya sebagai ruas jalan. Perumda Parkir menyatakan pengawasan dan penertiban aktivitas parkir akan terus diperkuat untuk menjaga ketertiban kawasan perkotaan.
