Sosial Media
0
News
    Home Hukum dan Kriminal

    Satlantas Polrestabes Makassar Sita 355 Motor, 174 Pakai Knalpot Brong

    "Satlantas Polrestabes Makassar mengamankan 355 kendaraan dalam operasi dua pekan. Sebanyak 174 kendaraan menggunakan knalpot brong."

    2 min read

    Kapolrestabes Makassar Gelar Konferensi Pers Hasil Penindakan Knalpot Brong

    MAKASSAR INFO -- Satlantas Polrestabes Makassar mengamankan 355 kendaraan dalam operasi penindakan pelanggaran lalu lintas yang digelar selama kurang lebih dua pekan di Kota Makassar. 

    Penindakan menyasar kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi serta pengendara yang melakukan berbagai pelanggaran.

    Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana SH, SIK, M.Si mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan masyarakat mengenai aktivitas geng motor yang dinilai meresahkan, terutama pada sore hingga malam hari.

    “Penindakan ini dilakukan karena banyaknya laporan kepada kami tentang geng motor yang berseliweran di malam hari maupun sore hari,” ujar Kapolrestabes Makassar

    Pernyataan tersebut disampaikan Arya dalam konferensi pers pada Senin (7/9/2026). Operasi dipimpin Kasat Lantas Polrestabes Makassar AKBP Siska Dwimarita Susanti.

    Ratusan Kendaraan Diamankan

    Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 355 unit kendaraan sebagai barang bukti. Penindakan dilakukan terhadap berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.

    Rinciannya meliputi:

    • 174 unit menggunakan knalpot brong;
    • 64 unit melakukan pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB);
    • 97 unit dikendarai tanpa menggunakan helm;
    • 53 orang pengendara masih di bawah umur.

    Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak memiliki SIM serta kendaraan dengan STNK yang tidak dibawa atau sudah tidak berlaku.

    Pemilik Motor Knalpot Brong Wajib Kembalikan Knalpot Standar

    Untuk kendaraan yang menggunakan knalpot brong, petugas langsung melepas knalpot tidak standar tersebut dari kendaraan.

    Pemilik kendaraan kemudian diwajibkan datang kembali dengan membawa knalpot asli agar kendaraan kembali menggunakan spesifikasi standar.

    “Pemilik motor diwajibkan datang kembali dengan membawa knalpot asli agar suara kendaraan kembali normal,” ujarnya

    Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mengurangi penggunaan knalpot yang menghasilkan suara bising dan berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

    Polisi Temukan Busur dan Ketapel

    Penindakan Satlantas tidak hanya menemukan pelanggaran administrasi dan kelengkapan kendaraan.

    Di lapangan, petugas juga menemukan pengendara yang membawa busur dan ketapel yang diduga akan digunakan untuk aksi tawuran atau perang antar kelompok.

    Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

    Penindakan Geng Motor Berlanjut

    Polrestabes Makassar menyatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari langkah untuk merespons keresahan masyarakat terkait aktivitas geng motor dan pengendara yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban.

    Langkah tersebut juga disebut sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sulsel untuk melakukan penindakan secara masif terhadap geng motor serta pengendara yang meresahkan.

    Kepolisian mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan call center 110 maupun aplikasi resmi kepolisian.

    “Masyarakat diimbau untuk terus aktif melaporkan indikasi gangguan kamtibmas melalui layanan call center 110 maupun aplikasi resmi kepolisian,” pungkasnya.

    Additional JS