Sosial Media
0
News
    Home HL Hukum dan Kriminal

    Tawuran Geng Motor di Jalan Anuang Makassar Dibubarkan, Polisi Sita Busur, Ketapel dan 4 Motor

    "Polisi mengamankan 11 pemuda dan remaja usai tawuran di Jalan Anuang Makassar. Dari lokasi, polisi menyita busur, ketapel, pisau dan motor."

    2 min read

    Tawuran berujung perusakan motor di Jalan Anuang Makassar.

    MAKASSAR INFO -- Polisi mengamankan 11 pemuda dan remaja setelah aksi tawuran terjadi di Jalan Anuang, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (22/9/2026) malam hingga dini hari.

    Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan perlengkapan yang diduga digunakan dalam aksi saling serang, termasuk busur panah dan ketapel. Empat sepeda motor serta tujuh telepon genggam juga turut diamankan.

    Panit Reskrim Polsek Makassar, Aiptu Muhammad Rais, mengatakan polisi bergerak ke lokasi setelah menerima informasi mengenai tawuran.

    "Ketika itu langsung kita patroli ke sana, mendapatkan sebelas orang laki-laki. Ada beberapa sajam jenis busur panah dan ada empat sepeda motor," ujar Rais kepada wartawan, Rabu (23/9).

    Tawuran Melibatkan Dua Kelompok

    Setibanya di Jalan Anuang, personel Polsek Makassar mendapati sejumlah pemuda terlibat aksi saling serang menggunakan batu dan busur.

    Polisi kemudian membubarkan kelompok yang terlibat tawuran dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari pihak-pihak yang diduga terlibat.

    Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Makassar Kompol Mustari, didampingi Kanit Reskrim Iptu Syuryadi Syamal dan Panit II Aiptu Abdul Rais.

    Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad membenarkan adanya penanganan tawuran tersebut.

    "Petugas langsung mendatangi lokasi dan membubarkan sekelompok pemuda yang terlibat aksi saling serang dan mengamankan 11 orang terduga pelaku tawuran," ungkap Jafar, Selasa sore.

    Menurut Rais, aksi tersebut bermula dari penyerangan yang terjadi secara tiba-tiba. Kelompok yang diduga melakukan penyerangan kemudian melarikan diri setelah mendapat serangan balasan.

    "Motif awalnya tiba-tiba. Tiba-tiba terjadi penyerangan yang dilakukan secara acak ya, tiba-tiba," katanya.

    11 Pemuda dan Remaja Diamankan

    Sebanyak 11 orang yang diamankan polisi rata-rata masih berusia di bawah umur.

    Mereka masing-masing berinisial MF (17), MR (14), MFR (17), MR (15), AH (17), MY (15), HG (13), MR (15), AMRA (19), D (19), dan M (21).

    Polisi belum menetapkan seluruh orang tersebut sebagai pelaku. Penyidik masih mendalami peran masing-masing dalam aksi tawuran.

    "Sebelas orang pemuda dan remaja terduga anggota komplotan geng motor tersebut masih didalami peranannya masing-masing oleh penyidik,” jelas AKP Jafar Achmad.

    Rais juga menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan terhadap mereka yang nantinya terbukti melakukan tindak pidana.

    "Jadi untuk sementara masih dalam tahap penyelidikan dan masing-masing yang terbukti akan ditindaklanjuti," pungkasnya.

    Busur dan Ketapel Ditemukan di Rumah

    Selain mengamankan para pemuda dan remaja, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tawuran.

    Barang bukti tersebut terdiri atas satu buah pisau, dua buah ketapel atau pelontar, enam anak busur panah, tujuh unit telepon genggam berbagai merek, serta empat unit sepeda motor.

    Beberapa busur ditemukan saat polisi melakukan penyisiran hingga ke dalam sebuah rumah di sekitar lokasi.

    "Jadi mereka semua di depan rumah terus masing-masing ada yang di dalam rumah. Ada di dalam rumah didapatkan busur panahnya," jelas Rais.

    Ia mengatakan rumah tersebut bukan tempat penyimpanan senjata khusus.

    "(Rumah itu) bukan gudang (senjata tajam), semacam tempat dia simpan saja. Iya (anaknya pemilik rumah terlibat dan diamankan)," tegas Rais.

    Polisi Dalami Peran Masing-masing

    Polsek Makassar masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keterlibatan setiap orang yang diamankan.

    Penyidik juga mendalami asal-usul barang bukti yang ditemukan serta kaitannya dengan aksi tawuran di Jalan Anuang.

    Hingga kini, polisi belum menyampaikan secara rinci siapa saja yang diduga melakukan penyerangan maupun kerusakan terhadap kendaraan dalam tawuran tersebut.

    Penanganan perkara masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi menyatakan tindakan hukum akan diberikan kepada pihak yang berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti melakukan tindak pidana.

    Additional JS