Daftar Nomor Telepon Kantor Polisi di Makassar dan Alamatnya
"Daftar nomor telepon Polda Sulsel, Polrestabes Makassar, 12 Polsek, alamat kantor, serta layanan bantuan Polri 110."
Untuk memudahkan warga mencari informasi, MakassarInfo.com merangkum daftar Polda Sulawesi Selatan, Polrestabes Makassar, serta Polsek yang tercantum dalam direktori resmi Polrestabes Makassar.
![]() |
| Ilustrasi Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, yang menjadi pusat pelayanan kepolisian dan keamanan masyarakat. |
Nomor telepon dalam daftar berikut berasal dari informasi yang tersedia, tetapi tidak seluruhnya telah dikonfirmasi masih aktif. Masyarakat disarankan memastikan kembali kontak sebelum menggunakannya.
1. Polda Sulawesi Selatan
Nomor telepon: 0411-515201
Alamat: Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Tamalanrea Indah, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Nomor telepon dan alamat tersebut tercantum dalam laman kontak resmi Polda Sulawesi Selatan.
2. Polrestabes Makassar
Nomor telepon dalam daftar terdahulu: 0411-319277
Alamat: Jalan Ahmad Yani No. 9, Pattunuang, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.
Call Center Polri: 110
WhatsApp Bantuan Polisi: 0821-3366-9110
Nomor telepon langsung Polrestabes Makassar di atas belum dikonfirmasi kembali sebagai nomor aktif. Untuk laporan atau pengaduan kepolisian, masyarakat dapat menggunakan layanan resmi Polri 110.
3. Daftar Nomor Telepon Polsek di Makassar
1. Polsek Biringkanaya
Nomor telepon: 0411-510108
Alamat: Jalan Kapasa Raya No. 26, Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
2. Polsek Bontoala
Nomor telepon: 0411-453123
Alamat: Jalan Sunu No. 1, Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar.
3. Polsek Makassar
Nomor telepon: 0411-449345
Alamat: Jalan Kerung-Kerung No. 67, Maccini Gusung, Kota Makassar.
4. Polsek Mamajang
Nomor telepon: 0411-872777
Alamat: Jalan Lanto Dg. Pasewang No. 12, Maricaya, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.
5. Polsek Manggala
Nomor telepon: 0411-491100
Alamat: Jalan Lasuloro Raya No. 171, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
6. Polsek Mariso
Nomor telepon: 0411-873753
Alamat: Jalan Dahlia, Panambungan, Kota Makassar.
7. Polsek Panakkukang
Nomor telepon: 0411-442302
Alamat: Jalan Pengayoman No. 19, Masale, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
8. Polsek Rappocini
Nomor telepon: 0411-868496
Alamat: Jalan Sultan Alauddin No. 315, Gunung Sari, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
9. Polsek Tamalate
Nomor telepon: 0411-2160003
Alamat: Jalan Danau Tanjung Bunga No. 1, Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
10. Polsek Tamalanrea
Nomor telepon: 0411-583504
Alamat: Jalan Tamalanrea Raya No. 325, Tamalanrea, Kota Makassar.
11. Polsek Tallo
Nomor telepon: 0411-449329
Alamat: Jalan Gatot Subroto, Ujung Pandang Baru, Kota Makassar.
12. Polsek Ujung Pandang
Nomor telepon: 0411-310564
Alamat: Jalan Sultan Hasanuddin No. 3, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
4. Nomor Bantuan Kepolisian yang Dapat Dihubungi
Call Center Polri 110
Nomor: 110
Call Center Polri 110 merupakan layanan untuk menyampaikan laporan, informasi, dan pengaduan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat.
Layanan ini dapat digunakan ketika warga membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk untuk melaporkan kecelakaan, ancaman, atau tindak kekerasan.
Polri menyatakan layanan 110 dapat diakses secara gratis.
WhatsApp Bantuan Polisi Polrestabes Makassar
Nomor WhatsApp: 0821-3366-9110
Kegunaan: Menyampaikan informasi dan pengaduan kepada kepolisian.
Nomor tersebut pernah dicantumkan dalam publikasi resmi Polrestabes Makassar. Masyarakat disarankan memastikan kembali status layanan melalui kanal resmi sebelum mengirimkan informasi penting.
5. Tips Menghubungi Kantor Polisi
Sebelum menghubungi kantor polisi, siapkan informasi yang jelas mengenai lokasi kejadian, waktu kejadian, kronologi singkat, dan jenis bantuan yang dibutuhkan.
Jika nomor kantor setempat tidak dapat dihubungi, masyarakat dapat memanfaatkan Call Center Polri 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Penting: Nomor telepon dan alamat kantor kepolisian dapat berubah. Pastikan informasi kontak masih berlaku melalui kanal resmi kepolisian sebelum menggunakannya.
