Sosial Media
0
News
    Home HL Hukum dan Kriminal

    Tebas Pengemudi Ojol di Jalan Mawas Makassar, Pria 23 Tahun Ditangkap di Polman

    "MI (23) diduga menebas pengemudi ojol di Makassar. Ia ditangkap Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polman."

    1 min read

    MI diamankan Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polewali Mandar di Jalan H. Agus Salim, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

    MAKASSAR, MAKASSAR INFO -- Pelarian pria berinisial MI (23) yang diduga menebas seorang pengemudi ojek online (ojol) di Kota Makassar berakhir di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.

    MI diamankan Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polewali Mandar di Jalan H. Agus Salim, Kabupaten Polewali Mandar, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

    Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap Muh. Alfiansyah Syahrul di Jalan Mawas, tepat di samping Mall Mari, Kecamatan Mamajang, Makassar.

    Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian lengan tangan kiri setelah terkena senjata tajam. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

    Polisi Lacak Keberadaan MI hingga Polman

    Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Jafar Achmad mengatakan penangkapan MI dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di Kabupaten Polewali Mandar.

    Tim URC Jatanras Polrestabes Makassar kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Polewali Mandar untuk melakukan penangkapan.

    Personel gabungan bergerak menuju lokasi keberadaan MI di Jalan H. Agus Salim. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa perlawanan.

    Setelah ditangkap, MI kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban.

    MI Mengaku Menebas Korban Satu Kali

    Dalam pemeriksaan di hadapan polisi, MI mengakui telah menganiaya korban dengan menebaskan senjata tajam sebanyak satu kali ke bagian tangan kiri.

    MI mengaku emosi setelah melihat korban terlibat adu mulut dengan adiknya. Polisi menyebut persoalan tersebut sebagai dugaan motif di balik tindakan penganiayaan.

    “Motif diduga karena sakit hati dan emosi setelah melihat korban terlibat adu mulut dengan adiknya,” jelas AKP Jafar, Kamis (1/10/2026).

    Polisi turut mengamankan satu bilah pisau yang berkaitan dengan perkara tersebut sebagai barang bukti.

    Terduga Pelaku Dibawa ke Polrestabes Makassar

    Usai diamankan di Polewali Mandar, MI dibawa ke Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    AKP Jafar mengatakan penyidik masih mendalami perkara tersebut. Pendalaman dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan sekaligus mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian penganiayaan yang terjadi di Jalan Mawas, Makassar.

    Hingga kini, perkara tersebut masih dalam penanganan kepolisian dan proses hukum terhadap MI terus berjalan.

    Additional JS
    [EDITOR] author=Annadara name=Annadara role=EDITOR slug=annadara photo=https://encrypted-tbn0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSg-n5KZ4WTZkARFEZvWxIohDa586hXFfpZmRuKDKwtroHFLLGsPPrBZd4&s=10 bio=Terlahir dan tumbuh di Kota Daeng. Menyukai dunia jurnalisme warga. instagram=https://www.instagram.com/makassarinfodotcom/ facebook=@makassarinfodotcom tiktok= youtube=@makassarinfodotcom x= [/EDITOR] [EDITOR] author=Irwan name=Irwan role=EDITOR slug=irwan photo=https://cdn1-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/user-default.png bio=Berdomisili di Kota Makassar dan berminat di bidang jurnalisme warga. Alumni Jurnalistik di salah satu kampus di Kota Makassar. Pengalaman lebih dari 2 tahun mengelola konten di berbagai media digital dan portal berita. instagram= facebook= tiktok= youtube= x= [/EDITOR]