Udara Makassar Memburuk, Walhi Soroti Emisi Kendaraan dan Pembakaran Sampah
"Walhi Sulsel menyebut buruknya udara Makassar bukan hanya akibat asap karhutla, tetapi juga emisi kendaraan, pembakaran sampah, dan minimnya RTH."
MAKASSAR, MAKASSAR INFO -- Buruknya kualitas udara di Makassar tidak semata-mata disebabkan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari luar Sulawesi Selatan. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel menilai ada sejumlah sumber pencemaran dari dalam kota yang juga perlu mendapat perhatian.
![]() |
| Cuaca Makassar diprakirakan berawan, dengan kondisi langit tertutup awan di sejumlah wilayah Kota Makassar, Sulawesi Selatan. |
Pernyataan tersebut disampaikan untuk menanggapi penjelasan BMKG Wilayah IV Makassar yang sebelumnya menyebut memburuknya kualitas udara Sulsel dipengaruhi asap karhutla dari Kalimantan dan berpotensi berasal dari Papua serta Maluku.
“Ada persoalan struktural yang perlu dibenahi, mulai dari tingginya emisi transportasi, pembakaran sampah terbuka, hingga semakin terbatasnya ruang terbuka hijau (RTH) yang memiliki fungsi ekologis penting bagi kota,” kata Fadli kepada fajar.co.id, Minggu (4/10/2026).
Emisi Kendaraan Jadi Perhatian
Menurut Fadli, sektor transportasi menjadi salah satu sumber tekanan terbesar terhadap kualitas lingkungan perkotaan Makassar.
Jumlah kendaraan di Kota Makassar disebut telah mencapai lebih dari 2,2 juta unit, sementara jumlah penduduk kota sekitar 1,48 juta jiwa.
“Ini menunjukkan betapa besarnya tekanan kendaraan bermotor terhadap ruang dan kualitas lingkungan perkotaan. Kondisi tersebut tidak hanya menimbulkan kemacetan, tetapi juga menghasilkan emisi yang secara terus-menerus dilepaskan ke atmosfer kota,” ucapnya.
Fadli mengatakan beban emisi kendaraan juga terlihat dalam temuan akademik. Salah satunya melalui tesis Magister Teknik Lingkungan Universitas Hasanuddin oleh Yehuda Wira Yuda (2024) yang memetakan beban emisi di sejumlah koridor jalan utama Makassar.
Di Jalan Perintis Kemerdekaan, beban emisi karbon monoksida (CO) tercatat sekitar 2.549 kilogram per hari. Sementara emisi nitrogen oksida (NOx) mencapai 164,6 kilogram per hari.
Di Jalan Letjen Hertasning, emisi CO tercatat sekitar 417,6 kilogram per hari dan NOx sekitar 26,9 kilogram per hari.
“Temuan ini menunjukkan bahwa aktivitas kendaraan bermotor bukan persoalan yang bisa dikesampingkan ketika kita membicarakan kualitas udara Makassar,” papar Fadli.
Namun, menurut Fadli, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan jumlah kendaraan. Tata kota dan sistem mobilitas juga perlu diperhatikan.
“Perlu transportasi publik yang memadai, pengendalian emisi kendaraan, serta tata ruang yang mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi,” terangnya.
RTH Makassar Dinilai Masih Terbatas
Selain sektor transportasi, Walhi Sulsel menyoroti keterbatasan ruang terbuka hijau (RTH) di Makassar.
Fadli menyebut RTH di Makassar baru mencapai sekitar 12,42 persen pada 2025. Angka tersebut masih berada di bawah ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang yang menetapkan RTH paling sedikit 30 persen.
“RTH bukan sekadar ruang estetika atau taman untuk memperindah kota. Vegetasi memiliki fungsi ekologis, termasuk membantu menangkap partikulat dan menyerap sejumlah polutan udara,” jelas Fadli.
Ia juga merujuk sebuah studi di kawasan Tamalanrea yang menunjukkan adanya perbedaan konsentrasi polutan antara lokasi dengan tutupan vegetasi relatif rapat dan kawasan yang didominasi aktivitas jalan serta pergudangan dengan vegetasi lebih sedikit.
“Artinya, semakin minim ruang dan vegetasi yang berfungsi sebagai penyangga ekologis, semakin besar pula tekanan pencemaran yang harus diterima masyarakat perkotaan,” papar Fadli.
Fadli mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena data Air Quality Index dalam beberapa hari terakhir menunjukkan konsentrasi PM2.5 dan PM10 di Makassar telah melampaui nilai panduan kualitas udara WHO.
“PM2.5 khususnya menjadi perhatian karena ukurannya yang sangat kecil memungkinkan partikel tersebut masuk jauh ke dalam sistem pernapasan,” terangnya.
Pembakaran Sampah Jadi Sumber Pencemaran dari Dalam Kota
Fadli juga menyoroti pembakaran sampah secara terbuka sebagai salah satu sumber pencemaran yang berasal dari dalam kota.
“Ini menghasilkan partikulat dan berbagai zat pencemar yang langsung dilepaskan ke udara ambien,” ungkapnya.
“Praktik semacam ini harus dikendalikan melalui peningkatan pengawasan akibat dari dampak pembatasan sampah yang diterima oleh petugas sampah,” sambung Fadli.
Menurut dia, persoalan kualitas udara tidak cukup ditangani hanya dengan melihat sumber polusi yang datang dari luar wilayah.
Krisis kualitas udara, kata Fadli, perlu dipandang sebagai persoalan tata kelola kota secara keseluruhan.
“Mulai engan mengendalikan emisi kendaraan, memperkuat fasilitas transportasi publik yang inklusif, menghentikan pembakaran sampah terbuka, melindungi dan memperluas RTH, serta menyediakan data daya dukung dan daya tampung lingkungan di kota Makassar,” pungkasnya.
BMKG Sebut Ada Pengaruh Asap Karhutla
Sebelumnya, Prakirawan BMKG Sulsel Asriani Idrus mengatakan pihaknya memantau kualitas udara melalui Stasiun Klimatologi (Staklim) Maros dengan menggunakan indikator partikel halus PM2.5.
Hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara di Maros dan Makassar berada pada kategori sedang hingga kurang sehat.
"Yang kurang sehatnya itu biasanya terjadi pada dini hari, tengah malam, hingga pagi hari sampai jam 11. Nah, pas jam 12 itu sudah kembali (normal)," ujar Asriani di Kantor BMKG Sulsel, Sabtu (3/10/2026).
BMKG menganalisis memburuknya kualitas udara Sulsel berkaitan dengan pergerakan massa udara. Berdasarkan peta sebaran asap dan data Automatic Weather Station (AWS), angin di wilayah Sulsel sempat didominasi dari arah barat.
"Di sini bisa dilihat dari gambar peta sebarannya, kelihatan di sini kan pusat di Kalimantan ini pusatnya. Nah, karena tadi saya lihat di AWS itu umumnya anginnya berasal dari barat, jadi kemungkinan terbawa dari Kalimantan menuju ke wilayah Sulawesi Selatan," ungkap Asriani.
Penjelasan BMKG mengenai asap karhutla dari luar wilayah tersebut melengkapi persoalan kualitas udara yang kini disoroti Walhi Sulsel. Bagi Walhi, sumber pencemaran dari dalam kota seperti emisi kendaraan, pembakaran sampah terbuka, dan keterbatasan RTH juga perlu ditangani secara bersamaan.
