DPRD Makassar Dorong Pemekaran Biringkanaya untuk Percepat Pelayanan Warga
"DPRD Makassar mendorong pemekaran Kecamatan Biringkanaya dipercepat untuk mendekatkan pelayanan publik dan menyiapkan anggaran sejak awal."
![]() |
| Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar, Tri Sulkarnain |
MAKASSAR INFO -- Rencana pemekaran Kecamatan Biringkanaya kembali mendapat dukungan dari DPRD Kota Makassar. Pemekaran dinilai perlu dipercepat jika seluruh persyaratan telah terpenuhi, terutama untuk mendekatkan akses pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, Tri Sulkarnain, mengatakan persoalan pelayanan menjadi alasan utama yang perlu diperhatikan dalam rencana tersebut. Menurutnya, luas wilayah dan sebaran penduduk Biringkanaya membuat sebagian warga harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan layanan di kantor kecamatan.
“Yang paling urgen itu pelayanan. Kami sangat mendukung pemekaran tersebut kalau sifatnya memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Tri Sulkarnain, Senin (28/9/2026).
Sebagian Wilayah Biringkanaya Dinilai Terlalu Jauh
Tri menjelaskan, wilayah Kecamatan Biringkanaya saat ini terbagi dalam dua kawasan dengan cakupan wilayah dan sebaran penduduk yang cukup luas.
Kondisi tersebut membuat akses menuju pusat pelayanan kecamatan tidak sama bagi seluruh warga. Bahkan, terdapat kelurahan yang secara administratif masih masuk Biringkanaya, tetapi secara lokasi justru lebih dekat dengan Kecamatan Tamalanrea.
Situasi itu dinilai menjadi salah satu alasan mengapa pemekaran perlu dipertimbangkan dari sisi kebutuhan pelayanan masyarakat.
“Kalau memang sesuai persyaratan dan tidak menyalahi aturan, lebih bagus lagi cepat dimekarkan,” ujarnya.
Pemkot Sudah Siapkan Kantor Pelayanan Sementara
Pemerintah Kota Makassar sebelumnya telah menyediakan kantor pelayanan sementara di Kelurahan Daya.
Penyediaan kantor tersebut menjadi salah satu langkah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang berada di kawasan tersebut sembari proses pemekaran dipersiapkan.
Menurut Tri, rencana pemekaran Biringkanaya juga telah dikomunikasikan Pemkot Makassar dengan Kementerian Dalam Negeri.
Karena itu, ia meminta pemerintah kota melanjutkan proses tersebut apabila seluruh persyaratan administrasi dan ketentuan lainnya telah terpenuhi.
Anggaran Pemekaran Perlu Disiapkan Sejak Awal
Selain persoalan administrasi, DPRD juga mengingatkan Pemkot Makassar mengenai konsekuensi anggaran yang akan muncul setelah pemekaran dilakukan.
Tri menilai kebutuhan pembiayaan untuk kecamatan hasil pemekaran sebaiknya sudah diperhitungkan sebelum pembahasan anggaran pokok dilakukan. Dengan begitu, pemerintah tidak menghadapi persoalan anggaran ketika pemekaran telah berjalan.
“Harusnya kalau idealnya sebelum pembahasan anggaran pokok, karena jangan sampai di tengah-tengah perjalanan pemekaran dilaksanakan lantas anggarannya tidak ada,” tukasnya.
Kesiapan anggaran menjadi penting karena pembentukan wilayah administrasi baru tidak hanya berkaitan dengan pembagian wilayah, tetapi juga kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat.
Pemekaran Harus Berdampak pada Pelayanan
Bagi DPRD Makassar, pemekaran Biringkanaya tidak seharusnya berhenti pada perubahan batas administratif.
Tujuan utamanya harus terlihat dari semakin dekatnya masyarakat dengan pusat pelayanan pemerintah. Dengan wilayah yang lebih terjangkau, warga diharapkan tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh hanya untuk mengurus kebutuhan administrasi di tingkat kecamatan.
Karena itu, percepatan pemekaran tetap perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan persyaratan, kesiapan kelembagaan, dan perencanaan anggaran.
Tri menegaskan, jika seluruh ketentuan telah terpenuhi, pemekaran Biringkanaya dapat diarahkan sebagai langkah untuk memperbaiki akses pelayanan publik bagi masyarakat di wilayah tersebut.
